Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2009 dilaksanakan hingga 10 Mei 2009.
Ketua KPU di Jakarta, Sabtu, mengingatkan pada masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih tetap untuk pilpres.
"Semua warga negara yang mempunyai hak untuk memilih harus didaftar sebagai pemilih tetap," katanya saat memberikan keterangan pada wartawan di ruang pusat tabulasi nasional.
Untuk menghindari adanya warga negara yang memiliki hak namun tidak terdaftar, KPU telah menginstruksikan pada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran seteliti mungkin.
Dalam waktu dekat, KPU kabupaten/kota diminta untuk mengumumkan DPS pilpres yang diambil dari DPT pemilu legislatif, pada masyarakat.
Selain penyelenggara pemilu yang proaktif, masyarakat diminta untuk aktif memeriksa apakah dirinya telah terdaftar atau belum.
"Pengumuman dilaksanakan di kelurahan dan kantor kepala desa. Kita juga minta bantuan pada RT/RW untuk ikut mengumumkan DPS pilpres," katanya.
Ia berharap pada pilpres mendatang tidak ada lagi warga yang memprotes karena belum terdaftar sebagai pemilih tetap.
"Pemilih yang tidak tercatat di DPT pemilu legislatif, harus dicatat di DPT pilpres," katanya.
Selain itu, Ketua KPU juga menegaskan apabila terdapat warga yang tidak memenuhi syarat dan masih tercantum dalam daftar pemilih sementara pilpres harus dicoret.
"Yang sudah meninggal, anggota TNI atau Polri aktif yang masih terdaftar akan langsung dihapus, agar tidak timbul persoalan lagi dalam daftar pemilih tetap," katanya.
Ketua KPU mengatakan masyarakat tidak dapat menyalahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena tidak memperbolehkan warga yang tidak terdaftar dalam DPT untuk memilih.
"Mereka tidak salah karena mereka menjalankan undang-undang. Pemilih dapat memberikan suara jika terdaftar dalam DPT, maka mari kita benahi DPT ini," katanya.
Sebelumnya, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan KPU akan berkoordinasi dengan Departemen Dalam Negeri untuk merapikan data pemilih dalam rangka pemilu presiden dan wakil presiden.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009