Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengambil kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19," kata Baidowi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, F-PPP wacanakan kunci kawasan tertentu

Dia menyerahkan jumlah besaran gaji anggota DPR yang dipotong kepada pimpinan DPR.

Menurut dia, penyebaran COVID-19 melebihi perkiraan dan semakin memprihatinkan sehingga segenap elemen bangsa harus bersama-sama bergandengan tangan memerangi virus tersebut.

"Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan COVID-19 dalam bentuk pembagian masker, pembersih tangan, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat maupun melalui takmir masjid, mushalla maupun pondok pesantren," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR dukung realokasi anggaran untuk tanggulangi COVID-19

Baidowi juga mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap imbauan pemerintah, yakni melakukan jaga jarak atau "social distancing" dengan bekerja dan beraktivitas di rumah kecuali urusan yg sangat penting.

Langkah itu, menurut dia, berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dalam mengurangi laju penyebaran COVID-19.

Baca juga: Anggota DPR dukung penegakan hukum pelanggar aturan COVID-19

Selain itu, kata dia, Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan penunjang lainnya untuk pemberantasan COVID-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020