Pria tersebut berada di Irak, ketika ia mengirim SMS yang berbunyi "Saya ceraikan kamu" kepada pasangannya. Ia melanjutkan dengan menelepon dua kerabatnya, demikian laporan surat kabar Arab News, demikian diwartakan Xinhuanet-OANA.
Satu pengadilan di tepi Laut Merah, Jeddah, menyelesaikan kasus perceraian itu, setelah memanggil kedua kerabat pria tersebut untuk memeriksa kebenaran bahwa mereka telah menerima kata-kata keinginan sang suami, kata surat kabar itu.
Arab Saudi menerapkan hukum Syari`ah secara ketat. Berdasarkan hukum tersebut, seorang pria dapat menceraikan istrinya hanya dengan mengatakan "Saya ceraikan kamu" sebanyak tiga kali.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009