Karanganyar (ANTARA News) - Pencuri arsip berita acara penghitungan suara milik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada pascapenghitungan suara pemilu, Jumat, berhasil dibekuk.
Tersangka pelaku pencurian arsip pemilu itu, Kusno (32) warga Dusun Margosanten RT 01/RW II, Desa Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar . Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tawangmangu.
Beberapa informasi yang dihimpun di tempat peristiwa tersebut, menyebutkan aksi pencurian arsip pemilu itu diketahui dilakukan Kusno pada saat sekretariat PPS Desa Sepanjang dalam kondisi sepi.
Sekitar pukul 09:00 WIB, dua anggota PPS setempat tengah keluar kantor untuk mencocokkan data penghitungan suara semalam Kamis (9/4). Sedangkan seorang anggota PPS lainnya menghadiri hajatan tetangganya. Praktis, sekretariat PPS waktu itu kosong dan hanya dijaga oleh Wagiman, penjaga kantor.
Kemudian, Kusno datang ke sekretariat PPS dan berpura-pura mencari temannya yang bernama Rianto. Wagiman yang menemui Kusno merasa tak pernah kenal dengan orang yang bernama Rianto. Dia juga tidak menaruh curiga kepada Kusno.
Tidak tahunya, Kusno langsung masuk ke dalam sekretariat dan mengambil arsip pemilu yang ada di atas meja anggota PPS setempat dan membawanya pergi.
Selang setengah jam kemudian, Ketua PPS setempat, Sadimin, yang tiba di sekretariat mendapati arsip penghitungan suara miliknya ada yang hilang.
"Saat saya mencari-cari, Wagiman bilang ke saya kalau tadi barangnya diambil Kusno," kata Sadimin, saat ditemui wartawan di Mapolsek Tawangmangu.
Mendapati laporan itu, Sadimin kontan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tawangmangu. Sebab, barang yang diambil adalah dokumen Negara. Saat tengah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, Kusno tiba-tiba kembali lagi ke sekretariat PPS sambil membawa arsip pemilu yang diambilnya tanpa izin tadi, dan Kusno langsung ditangkap di tempat tanpa ada perlawanan.
Sadimin mengatakan, seluruh hasil perhitungan suara di 12 TPS yang ada di desanya, sudah selesai dikirim ke Panitia Pemungutan Kecamatan Tawangmangu.
"Yang satu arsip lagi di PPS. Namun karena masih perlu penyelesaian administrasi, arsip belum kami simpan dan hanya kami taruh di atas meja," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo yang datang ke Polsek Tawangmangu mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani, sempat memeriksa langsung Kusno.
Dalam pengakuannya, Kusno hanya ingin mencocokkan data perolehan suara di arsip PPS dengan data yang dimilikinya. Ketika ditanya untuk siapa data itu digunakan dan siapa yang menyuruh mengambil arsip itu, Kusno mengatakan, semua akan digunakan sendiri.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya orang lain dibalik pencurian tersebut. Selain memeriksa tersangka, kami juga akan memanggil beberapa saksi lain yang mengetahui masalah itu," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009