Jember (ANTARA News) - Hasil pemungutan suara di puluhan TPS di Jember, Jawa Timur, dihitung ulang karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah dalam merekapitulasi data hasil Pemilu legislatif yang digelar 9 April kemarin.
Anggota KPU Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Jumat menuturkan, penghitungan ulang terpaksa dilakukan di puluhan TPS di beberapa kecamatan di Jember.
"Kesalahan rekapitulasi terjadi hanya di beberapa TPS, namun menyebar di beberapa kecamatan di Jember," kata Hanan.
Penghitungan ulang antara lain dilakukan di TPS-TPS di delapan kecamatan, Kecamatan Patrang, Sumbersari, Jelbuk, Sumberbaru, Mumbulsari, Tempurejo, Ledokombo dan Kaliwates.
"Kesalahan melakukan rekapitulasi tidak terjadi menyeluruh di kecamatan, hanya beberapa TPS di delapan kecamatan," katanya menerangkan.
Ia mengungkapkan, beberapa KPPS melakukan penghitungan ulang Kamis malam, namun ada juga petugas KPPS yang melakukan penghitungan ulang pada Jumat pagi karena Kamis malam (9/4) terlalu lelah.
"KPU memberikan toleransi kepada petugas KPPS untuk melakukan penghitungan ulang hingga Jumat siang," katanya menambahkan.
Penghitungan ulang harus dilakukan secepatnya karena sesuai jadwal tahapan di KPU Jember, seluruh rekapitulasi penghitungan ulang di masing-masing TPS harus segera dilaporkan PPS di kelurahan.
Salah seorang KPPS di TPS 21 Kelurahan Karangrejo, Hariri, mengakui telah melakukan kesalahan penghitungan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Jember sehingga harus dilakukan penghitungan ulang.
"Penghitungan ulang baru dilakukan Jumat ini karena petugas KPPS lelah hingga Jumat dini hari di TPS," katanya menerangkan.
Menurut dia, penghitungan selesai hingga Jumat siang dan rekapitulasi penghitungan segera dibawa ke PPS di kelurahan setempat.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009