Manado (ANTARA News) - KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, hingga Jumat belum menerima laporan resmi tentang hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS).
Sebanyak 463 TPS dilaporkan sudah menghitung hasil perolehan suara Pemilu 2009, dan dibuat berita acara untuk diteruskan dulu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow, Jumat.
KPU hanya menerima laporan hasil penghitungan suara secara manual dari rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU membatasi laporan penyerahan hasil suara hingga Senin (13/4), dengan berita acara yang sudah ditandatangani KPPS dan para saksi, setelah perayaan Jumat Agung dan Paskah bagi umat Kristiani.
Sejauh ini pelaksanaan Pemilu di Minsel berjalan lancar dan aman, tidak ada aksi atau upaya menggagalkan Pemilu, katanya.
Sementara itu, banyaknya laporan penghitungan cepat yang disampaikan lembaga survei, dinilai sebagai hal wajar karena diizinkan aturan.
KPU hanya menerima hasil resmi penghitungan suara dari tingkat TPS dengan berita acara lengkap, dan hasil resmi akan diumumkan jika semua tahapan sudah optimal, katanya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009