Washington (ANTARA News) - CIA "tidak lagi" mengoperasikan penjara rahasia untuk mengiterogasi tersangka teroris. Badan intelijen AS itu merencanakan untuk menutup semua "tempat hitam" yang tersisa seperti dikatakan direkturnya, pada hari Kamis.
Pernyataan oleh Badan Intelijen Pusat itu memberikan konfirmasi bahwa dinas mata-mata tersebut telah melakukan perintah dari Presiden Barack Obama untuk menutup penjara rahasia yang telah dikutuk di dalam dan luar negeri sebagai pelanggaran mencolok atas hak asasi manusia.
"CIA tidak lagi mengoperasikan fasilitas tahanan atau tempat hitam dan mengusulkan rencana untuk menonaktifkan tempat-tempat yang tersisa," Direktur CIA Leon Panetta mengatakan dalam sepucuk surat yang dikirim kepada karyawan badan itu.
"Saya telah mengatur personil badan kita untuk mengurus proses penonaktifan itu dan mengatur lebih lanjut bahwa kontrak untuk tempat keamanan akan diakhiri dengan cepat," katanya.
Pengungkapan mengenai "tempat-tempat hitam", yang berlokasi di luar negeri kadang-kadang di negara seperti Irak, tempat ada risiko penyiksaan, telah menimbulkan kebencian internasional pada masa jabatan mantan presiden George W. Bush.
Dalam satu keputusan pertamanya setelah memegang kekuasaan Januari, Obama memerintahkan penutupan penjara-penjara rahasia dan juga kamp tahanan "perang melawan teror" yang kontroversial di Teluk Guantanamo, Kuba.
Laporan kelompok HAM dan media menduga penjara-penjara rahasia itu berlokasi di Eropa tengah dan timur, termasuk Polandia, Romania dan di bekas Yugoslavia, dan juga di Tanduk Afrika dan kapal angkatan laut AS.
Direktur CIA mengatakan badan itu akan memperoleh kembali wewenang untuk menahan tersangka "atas dasar transitori jangka pendek".
"Kami telah mengantisipasi bahwa kami akan menyerahkan dengan cepat setiap orang dalam tahanan kami ke pihak militer AS atau ke jurisdiksi negara mereka, tergantung atas situasi," kata Panetta.
Ia juga menegaskan kembali bahwa CIA tidak lagi akan melakukan "teknik interogasi yang ditingkatkan" yang digunakan pada masa pemerintah Bush. Metode keras itu termasuk penenggelaman pura-pura tahanan, tindakan yang dikutuk secara luas sebagai penyiksaan atau perlakuan kejam.
"Para pejabat CIA tidak mentolerir, dan akan terus melaporkan secara cepat, kelakuan yang tidak pantas atau tuduhan penyiksaan" yang berkaitan dengan interogasi, katanya.
"Pengejaran agresif" badan itu terhadap al Qaida dan cabangnya "tidak terus berkurang", ia menambahkan.
Pernyataan Panetta itu dikeluarkan setelah laporan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) yang bocor bulan lalu yang mengatakan interogator CIA telah menyiksa tersangka pelaku teror di berbagai penjara rahasia.
Laporan internasional itu menyimpulkan bahwa perlakuan pada tawanan di tempat-tempat hitam yang dijalankan oleh CIA telah meningkat ke "perlakuan kejam, tidak manusiawi dan menurunkan martabat" yang dilarang oleh Konvensi Jenewa.
Kesimpulan oleh para pejabat ICRC itu disampaikan setelah mereka diberi akses eksklusif ke para tahanan "bernilai-tinggi" setelah para tahanan itu dikirim pada 2006 ke penjara di Teluk Guantanamo.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009