Denpasar (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali menerima sedikitnya sembilan laporan praktik politik uang selama hari pemungutan suara, Kamis kemarin, demikian Ketua Panwaslu Bali, I Wayan Juana di Denpasar, Jumat.

"Ini pun masih sementara dan masih kami terus telusuri," kata Juana.

Politik uang tersebar di berbagai kabupaten di Bali, meliputi tiga laporan dari Kabupaten Buleleng, satu dari Jembrana, satu dari Tabanan, satu di Klungkung, dan tiga di Badung.

Juana mengungkapkan, politik uang tidak hanya dilakukan calon legislatif dari partai besar saja, namun juga dilakukan dari partai kecil.

Beberapa partai yang dilaporkan melakukan politik uang diantaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Juana belum mau menyebutkan oknum caleg yang diindikasikan melakukan praktik uang karena perlu penelusuran lebih jauh.

"Modusnya beragam mulai dari mendatangi pemilih langsung ke rumah-rumah hingga meletakkan amplop berisi uang dan kartu nama caleg di rumah warga secara sembunyi-sembunyi," kata Juana.

Juana menambahkan uang yang diberikan beragam dari Rp25 ribu rupiah sampai Rp120 ribu. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009