Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menambah dua lagi rumah sakit untuk menjadi rujukan pasien COVID-19, yakni RS Siti Fatimah dan RS Ernaldi Bahar.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan upaya ini sebagai langkah antisipasi untuk menghalau wabah virus corona.
"Pagi ini kami sudah rapat dengan Dirut di RSMH. Kami tambah dua rumah sakit terkait penanganan COVID-19 di Sumsel," kata Herman Deru.
Penambahan rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 dilakukan setelah Satgas Penanganan Corona menambah ruangan isolasi. Hingga saat ini tercatat baru ada 24 ruang isolasi yang tersedia di RSMH Palembang.
Baca juga: ACT Sumsel bantu tenaga medis garda terdepan COVID-19
Baca juga: Sumsel siapkan lima rumah sakit rujukan terkait Covid-19
"Untuk RSMH dan RS Ernaldi Bahar sudah kita persiapkan. Semua fasilitas yang ada segera dilengkapi, karena ada standar dan harus disesuaikan dulu," kata dia.
Meskipun belum ada data pasien positif COVID-19, Herman Deru mewaspadai jika terjadi lonjakan. Termasuk menyiapkan dua fasilitas umum sebagai ruang isolasi.
"Kalau masih tidak cukup, nanti kita akan siapkan Wisma Atlet dan Asrama Haji. Ini semua kita persiapkan untuk menangani COVID-19," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya pun akan menggelar tes cepat (rapid test) untuk masyarakat Sumsel. Namun, untuk sasarannya, akan ditentukan siapa saja dan daerah mana saja tergantung dari pemetaan daerah masing-masing.
"Untuk tes cepat massal akan dilakukan sesuai instruksi Presiden RI. Kepala daerah nantinya akan mengambil kebijakan, Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk menentukan sasarannya," kata Herman Deru.
Dalam periode ini, ia meminta masyarakat sama-sama mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya dengan menerapkan jarak berinteraksi (social distancing) dan melakukan penyemprotan disinfektan mandiri.*
Baca juga: Pasien PDP meninggal dunia di Sumsel ternyata negatif COVID-19
Baca juga: Dua orang status PDP COVID-19 di Sumsel meninggal dunia
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020