Anggota KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, Kamis, menuturkan, KPU tidak bisa berbuat banyak tentang dihapuskannya TPS khusus pada Pemilu 2009 sehingga banyak pasien di delapan RS di Jember kehilangan hak pilih.
"Tidak mungkin pasien rawat inap melakukan pemungutan suara di TPS yang ada di dekat RS karena kondisinya yang lemah," kata Ketty.
Ia menjelaskan, ada delapan RS yang cukup besar antara lain empat RS milik pemerintah (RSUD dr Soebandi, RSUD Balung, RSUD Kalisat dan RS Paru) dan empat RS swasta serta beberapa pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang memiliki ruang rawat inap.
"Jumlah pasien di delapan RS diperkirakan mencapai ratusan orang karena tidak hanya satu atau dua orang keluarga yang sedang menunggu pasien rawat inap di sana," katanya menerangkan.
Pasien rawat inap, kata dia, bisa mencentang di TPS terdekat RS dengan menggunakan formulir A-5 yakni formulir untuk memungut suara di TPS lain. Namun belum ada satupun pasien yang memproses A-5 tersebut sehingga dipastikan pasien di sejumlah RS di Jember kehilangan hak pilih.
Secara terpisah, Wakil Direktur RSUD dr Soebandi Jember, Damanhuri, menuturkan, jumlah pasien rawat inap di RSUD dr Soebandi mencapai 300 pasien namun ia tidak tahu apakah pasien rawat inap dan pengunjung mencentang pada Pemilu 2009.
"Saya tidak tahu apakah pasien rawat inap menggunakan hak pilih atau tidak," katanya.
Ia mengaku sudah mengimbau kepada perawat dan tim paramedis di RSUD dr Soebandi untuk menyalurkan hak pilih secara bergantian di dekat RSUD dr Soebandi sehingga tidak golput.
"Saya sudah imbau seluruh tenaga medis yang bekerja pada Kamis untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat atau mencentang sebelum menjalankan tugas di RSUD dr Soebandi," katanya menambahkan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009