Jakarta (ANTARA/JACX) - Pesan berantai tentang obat dengan kandungan ibuprofen menambah hidup virus penyebab COVID-19 beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Pesan itu sempat membingungkan warga karena ibuprofen menjadi bahan obat pereda nyeri dan demam.

WHO pun dicatut dalam pesan tentang penggunaan ibuprofen yang justru menambah hidup virus COVID-19..

Pesan itu lantas menyarankan masyarakat agar meminum obat yang mengandung paracetamol sebagai pertolongan pertama.

Berikut pesan tersebut:
"Info tambahan, dari WHO.
Jika ada gejala sakit terkena
-Batuk
-Pilek
-Panas tinggi
"jangan "minum obat yang mengandung " ibuprofen"
Ini akan menambah hidup virus corona convid 19

Pertolongan pertama yang dilakukan adalah
Minum obat flu n demam yg mengandung " paracetamol"
Di Indonesia obat2 tersebut terdapat pada obat sbb:
-Panadol
-Paramex
-Neozep

Berikut beberapa obat2 yg mengandung ibuprofen:
-Proris
-Advil
-Motrin
-Nuprin
-Brufen
-Intrafen
-Neo rheumacyl
-Oskadon SP
-Bodrex Extra

Hati-hati minum obat ya"

Benarkah WHO telah melarang penggunaan obat dengan kandungan ibuprofen untuk mengobati COVID-19?

Tangkapan layar yang menyebut ibuprofen dapat memperburuk COVID-19. (Whatsapp)

Penjelasan:

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semula memang melarang masyarakat mengonsumsi obat dengan kandungan ibuprofen sebagai pengobatan mandiri untuk penyakit COVID-19.

Informasi tersebut dipublikasikan oleh AFP dan telah dikutip oleh beberapa media, salah satunya media asal Prancis France24. Media itu menyiarkan berita berjudul "Avoid taking ibuprofen for COVID-19 symptoms: WHO", pada Selasa (17/3).

Dalam berita itu WHO merekomendasikan orang yang mengalami gejala COVID-19 untuk menghindari obat dengan kandungan ibuprofen.

Hal itu diungkapkan WHO setelah Menteri Kesehatan Perancis Oliver Veran mengingatkan bahwa obat anti-peradangan dapat memperburuk efek dari virus.

Pernyataan Oliver Veran mengacu pada jurnal kesehatan The Lancet yang menyebutkan hipoteseis bahwa enzim yang dikuatkan oleh obat antiperadangan seperti ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi COVID-19.

Namun pada Rabu (18/3), akun resmi WHO di Twitter mengatakan mempublikaskan bahwa mereka tidak merekomendasikan untuk menolak penggunaan ibuprofen.

"Saat ini, berdasarkan informasi yang ada, WHO tidak merekomendasi menolak penggunaan ibuprofen," tulis WHO lewat Twitter.

WHO juga mengaku telah berkonsultasi dengan doter yang merawat pasien COVID-19 dan mereka tidak mengetahui adanya laporan negatif terhadap penggunaan ibuprofen.

WHO juga tidak mengetahui data klinis atau populasi yang dipublikasikan tentang apakah ibuprofen memperburuk orang dengan COVID-19.

Tangkapan layar akun resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan organisasi itu tidak menentang penggunaan ibuprofen pada Rabu (18/03/2020). (Twitter)

Klaim : WHO telah melarang penggunaan obat dengan kandungan ibuprofen untuk mengobati COVID-19
Rating : Misinformasi

Baca juga: WHO anjurkan frasa "physical distancing" daripada "social distancing"

Baca juga: WHO sebut karantina wilayah tidak cukup untuk kalahkan virus corona

Baca juga: Jangan lupakan fundamental penanganan melawan COVID-19

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020