Bandarlampung (ANTARA) -
Keduanya bekerjasama dengan Relawan 69 untuk mendistribusikan hasil donasi buku mereka. DY Witanto, Hakim Yustisial di Mahkamah Agung, di Bandarlampung, Senin, via rilis mengatakan melalui bukunya "Catatan Di Balik Toga Merah" telah menyumbangkan 2.000 masker yang akan didistribusikan ke pengadilan-pengadilan.
Edisi cetak perdana yang baru dirilisnya telah habis 1.000 eksemplar dalam waktu sepekan. "Saat ini masker telah dipesan dan akan didistribusikan oleh Relawan 69 ke berbagai pengadilan," kata Witanto dalam keterangannya, diterima di Bandarlampung.
Baca juga: PT Adaro serahkan bantuan Rp20 miliar untuk tangani COVID-19
Baca juga: Pengamat: Dunia usaha harus bantuan alat kesehatan, guna atasi Corona
Baca juga: Perempuan Golkar beri bantuan bagi masyarakat dan tenaga medis
Sedangkan Guntoro Eka Sekti menulis buku "Yang Berserak di 13 Tahun Mengadili", memilih membuka donasi buku online melalui bookforhelp.site.
"Pembaca bisa menyumbang berapapun untuk selanjutnya mereka mengirimkan donasinya dan diaprove oleh admin untuk bisa membaca melalui gadget mereka masing-masing," ujar Ketua Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah tersebut.
Sejauh ini, inisiatif Guntoro berhasil mengumpulkan 1.000 botol sanitizer yang akan didistribusikan bersama masker yang digalang oleh koleganya DY Witanto.
Sementara itu, Septia Putri Riko yang juga Hakim PTUN Mataram bersama Relawan 69 bertugas mensosialisasikan gerakan donasi lewat buku ini dan mendistribusikan berbagai dukungan yang didapatkan.
"Ini wujud kerja bersama antara kami para hakim, para pekerja IT dan juga relawan dari berbagai profesi lainnya yang tergabung di Relawan 69," ujar Septi pula.*
Baca juga: Pupuk Kaltim berikan bantuan APD dan makanan untuk petugas medis
Baca juga: Pesawat TNI-AU angkut 9 ton peralatan medis dari Shanghai
Baca juga: Ditawari bantuan alat tes COVID-19, Indonesia hitung kebutuhan
Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020