Banda Aceh (ANTARA News) - Gempa bumi dengan kekuatan 5,5 Skala Richter (SR) sempat menghentikan penghitungan suara hasil sementara pemilu legislatif di Kota Banda Aceh.

Gempa yang terjadi pada pukul 15:10:54 WIB itu terjadi saat petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Banda Aceh, Kamis, sedang menghitung hasil pemilu sehingga menghentikan kegiatan penghitungan.

Namun tidak ada kepanikan yang berlebihan dan setelah guncangan gempa berlokasi di 6.11 Lintang Utara (LU)-94.37 Bujur Timur (BT) itu.

Penghitungan suara kembali dilakukan seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 desa Lamprit Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Kepala stasiun Geofisika Mata Ie Syahnan mengatakan, pusat gempa berjarak 108 barat laut Sabang, Pulau Weh itu berada di kedalaman 42 Km dan tidak berpotensi tsunami.

Sejak awal 2009, Aceh sudah berulang kali diguncang gempa bumi dengan kekuatan rata-rata mencapai di atas 5 SR namun tidak menimbulkan kepanikan warga.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009