Jayapura (ANTARA News) - Sebagai bentuk rasa solider atas nasib sesama narapidana (napi), 20 napi penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Abepura, yang punya hak pilih sepakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) Legislatif, Kamis.
"Dalam apel pagi tadi, para napi yang punya hak pilih sudah sepakat untuk tidak menggunakannya, karena sebagian besar rekannya tidak bisa ikut Pemilu," kata kepala Keamanan Lapas Abepura, Gerson Rumaikewi, kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.
Ia mengungkapkan keputusan para napi untuk tidak menggunakan hak pilihnya bukan karena dorongan pihak lapas, tapi sebagai bentuk solidaritas antar napi.
Sebab, dari 211 orang napi yang diusulkan oleh pihak lapas untuk mengikuti pemilu hanya 20 orang yang namanya tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.
"Kami tidak bisa memaksakan kehendak karena itu sudah keputusan mereka," ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Anthonius Ayorbaba, Rabu (8/4) lalu mengatakan, para napi yang kecewa karena tidak bisa ikut Pemilu, padahal mereka ingin sekali menggunakan hak politiknya.
"Sebagian besar napi yang tidak terdaftar di DPT ini, adalah mereka yang pernah mengikuti Pemilu 2004 yang lalu," kata Anthonius.
Anthonius juga meminta perhatian semua pihak terutama kelurahan agar lebih memperhatikan nama-nama yang tercantum dalam DPT, khususnya mereka yang merupakan penghuni lapas.
"Kita harapkan pada Pemilihan presiden mendatang, para napi ini bisa memperoleh hak politiknya," harapnya. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009