Kuala Lumpur (ANTARA News) - Banyak masalah yang timbul dalam pemungutan suara di beberapa lokasi pemilihan di Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih yang kacau oleh PPLN (panitia pemilihan luar negeri).
Seorang ibu rumah tangga sekaligus mahasiswa S3 Farmasi di Malaysia, Fitri menceritakan dirinya tidak bisa gunakan hak pilih karena dikategorikan sebagai pemilih via pos padahalnya rumahnya di Kampung Baru, di tengah kota Kuala Lumpur dekat dengan KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur lokasi TPS.
"Empat anak saya, dua dibawah umur 10 tahun dan dua dibawah lima tahun ternyata sudah terdaftar sebagai pemilih tapi via pos. Hingga saat ini, saya belum terima kertas suara, padahal suami saya bekerja di kedutaan," ungkap Fitri, di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Kamis.
Seorang dosen Universitas Indonesia yang sedang ambil studi S3 di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) Mahdi, menceritakan namanya terdaftar tapi hingga saat ini belum menerima kertas suara. Ia datang ke lokasi TPS di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur ternyata tidak diijinkan karena sudah masuk kategori pemilih via pos.
Masalah lainnya ialah, banyak pemilih via pos sudah gunakan hak pilihnya kemudian membawa kertas suara ke TPS, tapi tidak semua TPS menyiapkan boks hanya KBRI Kuala Lumpur. "Petugas minta saya kirim via pos atau datang ke KBRI karena hanya di sana yang menyiapkan boks untuk pemilih via pos," kata Tanti, WNI yang sudah tinggal lama di Kuala Lumpur.
Sekjen ANRPC (Association of Natural Rubber Producing Countries) Djoko Said Damardjati yang juga mantan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) mengatakan sudah pro aktif mendaftarkan diri tapi hingga kini tidak dapat undangan sebagai pemilih dan dicek via internet. "Karena tidak terdaftar saya jadi malas ke TPS," katanya.
Seorang ekspatriat IT Indonesia Hery Frenaldi mengatakan ragu-ragu datang ke TPS. "Setelah saya cek nama saya ada dalam daftar tapi umur jadi 19 tahun jenis kelamin perempuan. Apakah saya harus datang dengan roks...haaa.haaa," ujar Hery.
Banyaknya masalah yang timbul dalam Pemilu di Malaysia karena sebagian besar DPT (data pemilih tetap) merupakan konversi dari data keimigrasian dan pendidikan KBRI sehingga banyak warga yang tidak tahu namanya terdaftar, terdaftar tapi tidak akurat alamat, umur, dan jenis kelamin, dan terdaftar tapi dimasukan ke dalam kategori pemilih via pos.
Antusias Tinggi
Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar mengatakan, antusias warga Indonesia di Malaysia untuk menggunakan hak pilihnya sangat tinggi hal itu terlihat dari banyaknya yang datang ke semua lokasi TPS dari berbagai daerah.
"Namun banyak yang datang tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena mereka dikategorikan sebagai pemilih via pos. Menurut aturan, mereka tidak bisa memilih karena bisa memilih ganda," kata Dai yang sudah meninjau beberapa lokasi TPS.
Banyak juga warga Indonesia yang memang tidak terdaftar, tapi menurut UU Pemilu yang tidak terdaftar maka dilarang menggunakan hak pilihnya.
Dubes juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia, khususnya kepolisian, yang mendukung penuh keamanan di semua TPS. "Apalagi pemerintah Malaysia telah mengijinkan ada dua TPS tambahan di luar premis atau wilayah Indonesia," katanya.
Ketika ditanyakan adanya laporan salah satu calon legislatif dari suatu Parpol yang menyelipkan brosur kampanye pada amplop surat, menurut Dai, laporan temuan itu sedang dipelajari oleh Panwaslu. "Panwaslu kini sedang bekerja untuk menyelidiki," katanya.
Berdasarkan data KBRI, terdaftar 851.000 pemilih di Malaysia, dan 427.000 pemilih di Kuala Lumpur dan sekitarnya. Jumlah pekerja Indonesia di Malaysia yang legal sekitar 1,2 juta, jumlah pelajar sekitar 11.000 orang, dan ekspatriat sekitar 5.000 ditambah sekitar 200.000 WNI dengan status permanent residence (PR).
Untuk Kuala Lumpur dan sekitarnya, sekitar 260.000 merupakan pemilih melalui pos. PPLN Kuala Lumpur mengirim 27.000 droping boks ke lokasi banyak WNI tapi jauh dari TPS, misalkan di pabrik, perkebunan, atau pun di kongsi-kongsi (bedeng).
Jumlah TPS di Kuala Lumpur dan sekitarnya ada 30 TPS, terdapat di KBRI, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, rumah duta besar, rumah wakil duta besar, rumah atase pertahanan dan dua lokasi di luar wilayah Indonesia, satu TPS di Puchong, Selangor, dimana banyak WNI dan TKI, satu lagi di Gombak, Selangor, kawasan WNI yang sudah banyak permanent residence (PR).(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009