Namun mereka yang belum menerima formulir C4 itu tetap dapat memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di daerahnya karena nama-nama mereka sebenarnya sudah masuk dalam basis data "online" PPLN Sydney, demikian pernyataan pers PPLN Sydney yang diterima ANTARA di Brisbane, Kamis.
Menurut PPLN Sydney, salah satu kendala dalam pemutakhiran data WNI itu terkait dengan WNI yang tidak melapor kepada KJRI Sydney pada saat datang, pulang, atau pindah ke wilayah atau negara lain.
Selain itu, terjadinya perubahan status WNI karena pernikahan, meninggal, telah dewasa, dan status kewarganegaraan; perubahan alamat serta peralihan sistim pendataan KJRI Sydney dari manual ke komputerisasi juga menyulitkan proses pemutakhiran data WNI secara akurat.
Pemutakhiran data WNI yang berdomisili di negara bagian New South Wales (NSW), Queensland, dan Australia Selatan menjelang penyelenggaraan Pemilu legislatif 9 April ini sudah dilakukan PPLN Sydney semaksimal mungkin untuk meningkatkan angka partisipasi WNI dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
PPLN Sydney juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan maupun surat model C4 kepada para pemilih di wilayah kerjanya namun masih ada para pemilih yang belum menerima surat tersebut akibat empat kendala tersebut.
Sehubungan dengan kondisi ini, PPLN Sydney mengimbau para pemilih yang menghadapi kendala dalam pendaftaran agar datang ke TPS terdekat di daerahnya dengan membawa paspor RI yang masih berlaku dan menunjukkan bukti di paspor bahwa (mereka) pernah mendapatkan/ memperpanjang paspor, melaporkan diri, perubahan data diri, dan sebagainya kepada KJRI Sydney.
PPLN Sydney juga sedang memutahirkan data kependudukan berdasarkan masukan dan tanggapan anggota masyarakat Indonesia yang berdomisili di NSW, Queensland dan Australia Selatan sehingga pada Pemilihan Presiden 8 Juli 2009 diharapkan telah tersedia data kependudukan yang lengkap dan akurat.
Warga kecewa
Sebelumnya, banyak warga Indonesia di Brisbane yang kecewa dengan kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney karena hingga dua hari menjelang Pemilu legislatif 9 April, mereka belum juga menerima formulir C4 yang menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dibawa ke TPS.
Kekecewaan itu antara lain disampaikan Dr.Salut Muhidin dan Alhadi Bustamam, dua akademisi Indonesia di Universitas Queensland (UQ) dalam perbincangan dengan ANTARA.
Salut mengatakan, dia sudah menerima formulir C4 (surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara luar negeri-red.) namun istrinya belum.
Sebaliknya, dia justru menerima surat pos berisi formulir C4 atas nama David Suryaatmadja.
"Saya tidak mengenal David Suryaatmadja dan rumah yang saya tempati sekarang ini saya sewa langsung dari agen properti. Pertanyaan saya adalah panitia pemilu dibuat untuk menfasilitasi pemilihan dengan baik tapi kalau tidak ada koordinasi, buat apa?," kata pakar demografi itu.
Kondisi yang sama juga dialami Alhadi Bustamam, dosen matematika Universitas Indonesia yang sedang merampungkan studi doktornya di UQ.
Alhadi mengatakan, istrinya juga belum menerima formulir C4 dari PPLN Sydney padahal dia sudah jauh-jauh hari mendaftarkan ulang istrinya sesuai dengan petunjuk PPLN.
Sebaliknya, dia justru menerima dua surat atas nama warga negara Indonesia lain yang dikirimkan ke alamat rumahnya.
"Saya merasa proses pendaftaran ulang istri saya tempo hari tidak ditindaklanjuti (PPLN Sydney)," katanya.
Pengalaman Salut Muhidin, Alhadi dan sejumlah warga Indonesia lain menerima surat-surat PPLN Sydney atas nama warga negara Indonesia yang tidak mereka kenal atau yang sudah pulang ke Tanah Air setidaknya sudah dua kali terulang menjelang Pemilu legislatif.
PPLN Sydney bertanggung jawab terhadap sedikitnya 16.200 orang pemilih tetap yang berdomisili di negara bagian NSW, Queensland, dan Australia Selatan. Di seluruh Australia, terdapat lebih dari 27 ribu orang pemilih terdaftar. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009