Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepri, telah menyiapkan dua alternatif penganggaran untuk menangani kasus virus corona baru atau COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menyebutkan, pertama bisa menggunakan biaya tak terduga pada APBD murni Tanjungpinang tahun 2020.
"Besarannya sekitar Rp1 miliar," kata dia, Minggu.
Baca juga: Bupati Bantul yang kontak dengan pasien COVID-19, kondisinya sehat
Kemudian, lanjut dia, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri bisa menggunakan alokasi anggaran lainnya, seperti dana pusat yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).
Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk dapat mengusulkan langsung kebutuhan anggaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) jika memang mendesak.
"Usulan itu akan diproses hanya dalam satu hari," sebutnya.
Dia turut menyampaikan, anggaran COVID-19 akan diperuntukkan buat antisipasi, pengawasan, pencegahan, serta penanganan virus tersebut.
Baca juga: MUI ajak umat patuhi Ilmuwan dan jangan menyepelekan
Khususnya pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis yang menghadapi pasien COVID-19.
Saat ini, lanjutnya, ketersediaan APD di rumah sakit maupun Puskesmas di Tanjungpinang sangat terbatas. Sementara untuk satu pasien dibutuhkan 11 APD dalam sehari.
Saat ini sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang diisolasi di RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang.
"Kita menghadapi kendala terkait APD ini. Uangnya tersedia, katalognya juga ada, tapi barangnya tidak ada dan tidak sesuai spek," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu pun juga memastikan bakal memenuhi ketersediaan alat kesehatan masyarakat yang tengah kosong di pasaran seperti masker dan hand sanitizer.
"Kita sudah pesan barangnya. Dalam beberapa hari ini sampai ke Tanjungpinang, dan akan dijual dengan harga yang terjangkau," ungkapnya.
Teguh juga menegaskan akan meminta pengawalan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terkait anggaran belanja COVID-19 ini, agar tidak terjadi indikasi melanggar hukum di dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Pasien-pasien COVID-19 di RSUD Kanujoso mulai membaik
Baca juga: 42 orang dalam pemantauan di Tarakan
Baca juga: Gubernur NTB minta aktivitas hiburan ditutup sementara cegah COVID-19
Pewarta: Ogen
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020