Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan mendesak pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 agar mempersiapkan rumah sakit rujukan rujukan bagi suspect corona untuk wilayah barat selatan Provinsi Aceh.
Menurutnya, bahwa saat ini hanya ada dua unit rumah sakit di Aceh yang menjadi rujukan pasien COVID-19 yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia di Lhoksemawe untuk wilayah timur-utara Aceh.
"Sedangkan di wilayah pantai barat selatan Aceh sampai saat ini belum ada rumah sakit rujukan pasien suspect corona, kami mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan satu rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah ini," kata Teuku Raja Keumangan, Ahad (22/3) di Meulaboh.
Baca juga: RSHS Bandung rawat bayi laki-laki 1,5 bulan positif corona
Menurutnya, waktu tempuh rujukan masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh di mulai dari Aceh Singkil, Aceh Selatan, ke Aceh barat ke RSUD Zainoel Abidin di Banda Aceh mencapai 4-8 jam lamanya.
Bahkan jika ada warga di daerah yang suspect virus corona, maka masyarakat harus menempuh jarak perjalanan darat ke ibukota Provinsi Aceh dengan jarak tempuh yang sangat lama.
"Bagaimana jika ada korban di masyarakat yang rata-rata awam dan ekonomi lemah, tentu masyarakat akan sangat lama mendapatkan penanganan medis," kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.
Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat agar sesegera mungkin menetapkan satu rumah sakit pemerintah di wilayah barat Aceh, sehingga apabila ada masyarakat yang terjangkit corona dapat segera mendapatkan perawatan medis.
Di sisi lain, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini juga mendukung sepenuhnya, upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi corona di Tanah Air.
Baca juga: Pertamina-ACT semprot disinfektan sejumlah SPBU di Yogyakarta
Baca juga: Isra Miraj momen umat Islam lebih utamakan shalat di tengah COVID-19
Baca juga: Gubernur NTB minta aktivitas hiburan ditutup sementara cegah COVID-19
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020