Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Aggung Laksono mengemukakan, media massa tidak perlu khawatir dalam menulis berita mengenai dugaan pelanggaran pemilu sepanjang didukung data yang akurat.

"Pers tidak perlu khawatir dalam menulis berita, selama penulisan menggunakan data yang benar, akurat dan tidak mengandung opini sendiri," kata Agung di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu.

Menyinggung adanya langkah memperkarakan media masa melalui jalur hukum dalam pemberitaan dugaan pelanggaran pemilu, Agung berpendapat, sebaiknya hal itu tidak perlu dilakukan karena akan bisa menimbulkan masalah baru.

Agung Laksono juga mengatakan, terlalu dini menuding polisi tidak netral dalam menangani kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan para caleg, termasuk Edhie Baskoro, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti yang disebut-sebut beberapa hari terakhir.

"Tidak bisa digeneralisasi seolah-olah polisi tidak netral. Saya belum bisa berpendapat seperti itu," kata Agung Lakosno

Namun, Agung menegaskan, semua pelanggaran pemilu harus mendapat perlakuan yang sama. "Mestinya semua aduan mendapat perlakuan yang sama," katanya.

Ketua Umum PB HMI Arip Mustopha mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih cepat merespons sengketa pemilu yang diprediksi akan meningkat pasca penghitungan suara, sebagai konsekuensi dari sistem suara terbanyak dalam penetapan calon legislatif (caleg) terpilih.

"Karena itu, HMI meminta KPU dan Bawaslu segera membuat rumusan konkrit terkait penyelesaian sengketa Pemilu tersebut, yang tentunya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Arip kepada wartawan di Kantor PB HMI Jakarta Pusat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009