Bekasi (ANTARA News) - Banyak orang yang mengaku suami, saudara ataupun kerabat dari pekerja seks komersil yang berhasil ditangkap aparat keamanan dengan tujuan membebaskan mereka namun jika terbukti aparat tetap akan mengirim mereka ke panti. Kepala Dinas Sosial kota Bekasi, Drs H Supriyatna, di Bekasi Jawa Barat, Rabu, mengatakan, pihaknya secara periodik tiap bulan atau dua kali sebulan terus melakukan razia terhadap kelompok penyakit masyarakat tersebut dalam meminimalkan terjadinya kegiatan prostitusi. Ia mengatakan, petugas tidak akan takut dengan ancaman ataupun gertakan dari orang tersebut dan panti rehabilitasi siap menjadi tempat penampungan mereka. "Dalam setiap kali razia selalu berhasil digaruk belasan PSK yang berkeliaran dipinggir-pinggir jalan. Sebagian berhasil lolos tapi jumlah yang diamankan aparat relatif meningkat," ujarnya. Supriyatna mengatakan, PSK sebagian besar merupakan orang-orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi dengan bekal keterampilan dan pendidikan yang mereka miliki hingga tidak tahu lagi mendapatkan uang selain menjual diri. PSK tersebut sebagian besar berasal dari Jawa dan DKI dengan sasaran laki-laki hidung belang yang lewat di seputar kawasan Kali Malang hingga Tambun Bekasi serta tempat lain dalam kota Bekasi. Pihaknya juga telah mengirimkan banyak PSK ke panti rehabilitasi Palimanan Jawa Barat dan Pasar Rebo DKI Jakarta. Dipanti tersebut wanita PSK tersebut mendapat pendidikan serta ditingkatkan keterampilan sesuai bakat mereka seperti menjahit, bordiran, tata rias, buat kue, salon dan sebagainya dengan harapan bisa mencari pekerjaan halal setelah dilepas. "Dari pengamatan kita setelah dibekali keterampilan PSK itu tidak lagi menjajakan diri dan bekal keterampilan yang dimiliki digunakan untuk mendapatkan penghasilan," ujarnya. Supriyatna mengaku jumlah PSK di kota Bekasi cendrung meningkat akibat tuntutan kebutuhan ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan, moral kurang baik serta pendidikan kurang menunjang hingga kegiatan meningkatkan kualitas mereka perlu terus dilakukan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009