Selain penyesuaian operasional, angkutan umum massal di Jabodetabek tetap akan menjalankan mekanisme jaga jarak (social distancing)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengumumkan, penyesuaian operasi angkutan umum massal di Jabodetabek akan berlaku mulai Senin 23 Maret 2020 untuk memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya guna mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, menyampaikan jika pada prinsipnya operasional angkutan umum massal tetap berlangsung, namun dikurangi frekuensi dan rute dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan orang di wilayah Jabodetabek.

“Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya untuk mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19),”ujar Polana.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya menghimbau masyarakat untuk benar-benar mengurangi mobilitas dengan mengutamakan beraktivitas di rumah.

Namun, lanjut dia, jika masyarakat yang memang masih terpaksa melakukan mobilitas menggunakan angkutan umum massal diminta untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola operasi itu.

“Selain penyesuaian operasional, angkutan umum massal di Jabodetabek tetap akan menjalankan mekanisme jaga jarak (social distancing) sehingga volume penumpang dalam setiap operasional akan berkurang,” kata dia.

Kemudian, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, jika memang terpaksa harus melakukan mobilitas untuk sementara akan lebih baik memanfaatkan kendaraan pribadi.

Namun demikian, Polana sekali lagi menekankan jika yang lebih diutamakan adalah masyarakat harus semaksimal mungkin mengurangi aktivitas dan pergerakan.

Ia menyebutkan, informasi mengenai penyesuaian pola operasi angkutan umum massal oleh masing-masing operator disebarluaskan di antaranya melalui akun media sosial masing-masing.

Baca juga: BPTJ: Transportasi harus tersedia, namun warga perlu kurangi mobilitas

Baca juga: BPTJ siapkan pengendapan truk ODOL antisipasi kemacetan jalan nasional

Baca juga: MRT ubah lagi kebijakan layanan mulai Senin (23/3) terkait COVID-19

"Sebaiknya bisa diakses langsung oleh masyarakat seperti @commuterline untuk PT. Kereta Commuter Indonesia, @mrtjkt untuk MRT Jakarta, @lrtjkt untuk LRT Jakarta dan @pt_transjakarta untuk TransJakarta. Akun resmi BPTJ melalui @bptjkemenhub yang akan me-reposting setiap perkembangan pola operasi angkutan umum massal yang dilakukan oleh para operator," katanya.

Pola operasi
Pada bagian lain, BPTJ merinci mulai Senin (23/3) MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 20.00 WIB. Jarak antar kereta (headway) tiap 5 (lima) menit untuk jam sibuk ( pukul 07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB). Headway tiap 10 menit untuk jam non sibuk (09.00 -17.00 WIB dan 19.00 – 20.00 WIB).

MRT Jakarta juga akan melakukan pengetatan penerapan personal hygiene dan jaga jarak, pengelolaan antrean penumpang yang baik serta pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.

PT. MRT Jakarta (perseroda) juga akan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di seluruh stasiun serta mengimbau calon penumpang untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan rutin mencuci tangan, membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak, dan kenakan masker jika dalam kondisi kurang sehat/sakit.

Sedangkan, operasional KRL Commuter Line akan mengalami penyesuaian yakni secara umum jam operasional seluruh lintas/ rute KRL adalah mulai pukul 06:00 – 20.00 WIB dengan mengoperasikan 713 perjalanan KRL. Jarak antar kereta (headway) bervariasi dari 10-15 menit hingga 30 menit.

Operasional LRT Jakarta akan dimulai pukul 06.00 – 20.00 WIB juga dengan jarak antar kereta juga 10 menit. Pembatasan penumpang juga akan dilakukan per kereta untuk 30 orang dan 60 orang per rangkaian.

Terakhir, layanan TransJakarta untuk jam operasional 06.00 s.d. 20.00 WIB dengan hanya melayani rute BRT. Untuk pembatasan jumlah pelanggan terdiri dari 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. "Layanan Mikrotrans, Non BRT (Non Koridor), RoyalTrans, AMARI dan rusun dihentikan mulai Senin 23 Maret 2020," demikian Polana.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020