Hal tersebut terungkap, setelah beberapa anggota TNI dan Polri mendapatkan formulir C-4 (undangan) untuk memilih dalam Pemilu 2009 yang digelar, Kamis (9/4).
Salah seorang anggota Polri di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Aiptu Suprapto, Rabu, mengaku, mendapat undangan memilih di TPS dekat rumahnya, pada Selasa malam (7/4), dan undangan tersebut diantar langsung oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.
"Saya terkejut mendapat undangan untuk memilih, padahal sesuai aturan, anggota Polri tidak boleh memilih," kata Suprapto.
Ia mengaku, tidak tahu apakah masuk dalam DPT atau tidak, namun biasanya seseorang yang mendapat undangan atau formulir C-4 pasti masuk dalam DPT.
"Undangan yang dibagikan sesuai dengan DPT, sehingga kemungkinan saya masuk dalam DPT," katanya menambahkan.
Meski mendapat undangan untuk Pemilu 2009, kata dia, anggota Polri dan TNI tidak akan memilih pada Pemilu 2009, karena sudah tahu tentang aturannya. "Saya tidak akan memilih, karena saya paham aturan," katanya menegaskan.
Secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Jember divisi pemutakhiran data Hanan Kukuh Ratmono mengaku, sudah mendapat informasi tentang masuknya anggota Polri dan TNI dalam DPT, sehingga mereka mendapat formilir C-4.
Laporan yang diterima, kata dia, satu anggota TNI dan satu anggota Polri di Kecamatan Sukowono, dua anggota TNI dan satu anggota Polri di Kecamatan Patrang, satu anggota Polri di Kecamatan Mayang.
"Hingga Rabu ini, sudah tercatat sebanyak enam anggota TNI dan Polri di tiga kecamatan di Jember yang masuk DPT, sehingga mendapat undangan untuk memilih," katanya menerangkan.
Ia menjelaskan, KPU Jember sudah meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat untuk mencoret nama anggota TNI dan Polri dalam DPT, sehingga data DPT sudah valid.
"Saya langsung instruksikan kepada PPK untuk segera mencoret nama-nama anggota TNI dan Polri yang masuk DPT," katanya menerangkan.
Ia memprediksi, kesalahan pendataan dengan masuknya anggota Polri dan TNI dalam DPT berasal dari daftar pemilih sementara (DPS), karena petugas pendata di lapangan khawatir diprotes apabila ada warga yang tidak masuk DPT.
"Kemungkinan kesalahan itu terjadi di DPS awal, namun satu hari menjelang pemilu seluruh warga yang tidak punya hak pilih segera dicoret dalam DPT," katanya berkilah.
Ia mengungkapkan, jumlah DPT Jember untuk Pemilu 2009 tercatat sebanyak 1.678.442 pemilih, namun KPU Jember belum tahu pasti berapa jumlah warga yang dicoret dalam DPT hingga Rabu ini.
"Banyak warga yang dicoret dalam DPT, karena tidak punya hak pilih, seperti WNA, Polisi, TNI, warga yang baru saja meninggal. Jumlah pastinya masih dihitung oleh PPK di masing-masing kecamatan," katanya menambahkan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009