Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) mengritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal persiapan pemilu legislatif (Pileg) pada 9 April 2009. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Ketua DPD PDIP DKI R Adang Ruchiatna dan Sekretaris DPD PDIP DKI Erico Sotarduga, menyatakan bahwa kritikan kepada KPU bersifat membangun dalam mewujudkan pileg yang jujur, adil (jurdil) dan bermartabat. Menurut Adang, kritik tersebut didasarkan pada fakta-fakta sebagai berikut, yakni ditemukan banyak Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, belum/tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ditemukan banyak Warga yang tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS), tetapi tidak tercantum dalam DPT serta Banyak pemilih yang terdaftar berkali-kali sebagai pemilih di DPT. Di samping itu, ditemukan banyak "pemilih siluman" yang tercantum di DPT, yaitu warga yang sudah meninggal dunia, belum berumur 17 tahun, anggota TNI/ Polri aktif, dan warga yang tidak dikenal oleh RT/RW ataupun warga setempat. Ditemukan juga banyak anggota masyarakat pemilih dalam satu rumah tangga, sebagian terdaftar sebagai pemilih/mendapat surat undangan C-4, namun anggota keluarga lain dari rumah tangga tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih. Ditemukan banyak keluarga/rumah tangga yang tinggal dalam satu atap/ satu alamat, namun mereka harus memilih di berbagai TPS yang berbeda. Padahal, Pasal 36 ayat 1 (UU No. 10/2008 tentang Pemilu) yang berbunyi "Daftar Pemilih Sementara disusun oleh PPS berbasis Rukun Tetangga atau sebutan lain". Banyak KPPS yang mengeluh hingga H-2 belum menerima Dana Pembuatan TPS dan sarana pendukung lainnya, di samping dana tersebut harus dipotong pajak. Selain itu bimbingan teknis/ pelatihan KPPS hanya diberikan kepada Ketua KPPS sehingga hal ini dapat menimbulkan kurang pahamnya/mengerti anggota KPPS lainnya dalam hal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Berdasarkan fakta-fakta sederhana tersebut di atas PDI Perjuangan Provinsi DKI mengajukan kritik dan protes keras kepada Lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Namun demikian, di tengah keprihatinan terdapatnya sejumlah pelanggaran tersebut di atas, kami atas nama Keluarga Besar PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, tetap memiliki tekad untuk berpartisipasi secara sehat dan santun dalam Pemilu Legislatif 2009," demikian Adang Ruchiatna.".(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009