Singapura (ANTARA) - Pemerintah Singapura akan melarang kunjungan jangka pendek, baik untuk transit maupun memasuki negara-kota itu, dalam langkah terbaru untuk memerangi penyebaran virus corona, juga menjaga ketersediaan sumber daya kesehatan untuk warganya.
Larangan tersebut mulai berlaku pukul 23:59 pada Senin (23/3) waktu setempat.
Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka, bagi mereka yang menyediakan layanan penting seperti perawatan kesehatan dan transportasi.
Negara-kota dengan ekonomi kecil dan terbuka itu melaporkan kematian pertama COVID-19 pada Sabtu (21/3) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus corona baru itu .
Hampir 80% dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor.
Sumber: Reuters
Baca juga: 15 WNI positif COVID-19 di Singapura
Baca juga: Seorang WNI jadi kematian pertama akibat COVID-19 di Singapura
Baca juga: Singapura anggap pendatang pengidap COVID-19 beban
"Social distancing" dinilai jauh lebih efektif dibandingkan masker
Penerjemah: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020