"Kami minta daftar rekanan, sudah diberikan. Apa gunanya? Untuk melihat kredibilitas mereka," kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada ANTARA News di ruang kerjanya di di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Antasari menegaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama perusahaan rekanan KPU. KPK juga sudah mulai menganalisis profil serta kredibilitas para rekanan tersebut.
Namun, Antasari tidak bersedia membeberkan nama-nama rekanan yang masuk dalam daftar penelusuran KPK tersebut.
Dia hanya menjelaskan, upaya KPK itu masih dalam tahap pencegahan tindak pidana korupsi. KPK tidak ingin proyek yang diadakan KPU dilaksanakan oleh rekanan yang tidak memiliki kredibilitas, sehingga bisa menimbulkan potensi tindak pidana korupsi.
"Jangan sampai mereka yang menang tender tidak memiliki kredibilitas," kata Antasari menegaskan.
Namun demikian, Antasari menegaskan, KPK juga siap melakukan upaya penindakan yang represif jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu, KPK siap bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berhak melakukan audit terkait kemungkinan adanya kerugian negara.
Menurut Antasari, KPK wajib menindaklanjuti bukti tentang tindak pidana korupsi, baik yang ditemukan sendiri oleh KPK maupun laporan dari pihak lain.
"Kalau ada kerugian negara tentunya kita wajib menindaklanjuti," kata Antasari. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009