Warga diminta mematuhi kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran coronaMagetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, memberlakukan status siaga terhadap potensi penyebaran SARS-CoV-2 menyusul seorang warganya yang dirawat di RSUD dr Soedono Madiun diketahui positif COVID-19.
"Kabupaten Magetan statusnya sekarang siaga virus corona," ujar Bupati Magetan Suprawoto kepada wartawan di Magetan, Sabtu.
Meski berstatus siaga, Bupati meminta warga Kabupaten Magetan tidak panik. Sebab, virus asal Wuhan, China, itu bisa dilawan dengan sistem kekebalan tubuh yang baik.
Baca juga: Empat pasien dicurigai COVID-19 ditangani RSUD Soedono Madiun
Seperti halnya warga Ngariboyo Magetan yang diketahui terinfeksi virus corona tipe baru, meski hasil uji laboratoriumnya positif COVID-19, kondisi yang bersangkutan di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun terus membaik.
Selain meminta warga tetap tenang, Bupati Suprawoto juga meminta warga yang tinggal di Kecamatan Ngariboyo untuk beribadah di rumah. Keputusan itu diambil hasil bermusyawarah dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama wilayah setempat.
"Jauhi tempat-tempat yang sifatnya mengundang banyak orang untuk sementara waktu. Warga diminta mematuhi kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran corona," kata dia.
Baca juga: Pemkab Magetan isolasi anggota keluarga pasien COVID-19
Ia menyebutkan, selain satu warga yang dinyatakan positif corona, terdapat 17 warga Magetan lainnya yang diuji sampel darah dan nasofaring. Mereka adalah keluarga, teman, dan tetangga yang sempat berinteraksi dengan pasien positif corona dan suaminya yang juga positif corona dan telah meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 2020.
"Hasilnya semua 17 orang tersebut dinyatakan negatif. Saat ini mereka masih diisolasi di rumah. Belum diperbolehkan beraktivitas seperti semula hingga pekan depan. Setelah itu juga ada evaluasi lagi setelah dua pekan isolasi," kata Bupati.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, hingga periode 20 Maret 2020, jumlah warga Magetan dengan status orang dalam risiko (ODR) mencapai 134 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak enam orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak dua orang.
"Saat ini yang kami awasi dalam berbagai status, baik ODR, ODP, maupun PDP jumlah totalnya mencapai 142 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Ksehatan Magetan Didik Setyo Margono.
Baca juga: Pasien COVID-19 di RSUD Moewardi Solo dimakamkan di Magetan
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020