Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membagikan sekitar satu juta masker kepada warga dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Pembagian masker tahap pertama akan dimulai Senin (23/3) dengan prioritas warga dari yang mengalami gejala sakit serupa infeksi virus corona tipe SARS-Cov-2.

"Per hari Senin warga akan dibagikan masker, tapi untuk tahap satu didahulukan kepada mereka yang sakit atau yang bergejala sakit dan prosedur memintanya di puskesmas," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pemerintah provinsi memprioritaskan penyediaan masker di puskesmas yang berada di daerah dengan kasus COVID-19 banyak seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya.

Puskesmas di wilayah tersebut diminta segera mengajukan permintaan masker ke pemerintah provinsi melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).

Setelah menerima permintaan masker dari puskesmas, Dinas Kesehatan Jawa Barat akan mengirimkan masker ke puskesmas menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

"Jadi dalam dua hari ini puskesmas mengajukan kebutuhannya via PIKOBAR lalu melalui PT Pos kami kirim ke pelosok-pelosok puskesmas yang kita prioritaskan," kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pembagian masker dilakukan melalui puskesmas karena unit kesehatan tersebut paling dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kondisi masyarakat di sekitarnya.

Gubernur mengatakan bahwa pemerintah provinsi berencana membagikan masker kepada seluruh warga yang membutuhkan.

"Sebenarnya idealnya semua dibagikan (masker), tapi dengan keterbatasan tadi, jumlah penduduk Jabar 50 juta jiwa secara matematika tidak mungkin," kata Kang Emil.

"Maka kita salurkan di tahap satu ini untuk petugas kesehatan dan mereka yang bergejala sakit dulu," ia menambahkan.

Baca juga:
Pemerintah Jawa Barat bagikan 1.000 alat pelindung untuk tenaga medis
Beberapa kepala daerah di Jawa Barat jalani pemeriksaan COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020