Dalam siaran pers Kedubes RI Singapura yang diterima ANTARA, Sabtu disebutkan, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa dua orang pasien penderita COVID-19 yang dirawat di Singapura telah meninggal dunia. Satu di antaranya WNI Kasus 212.
WNI itu berjenis kelamin laki-laki berusia 64 tahun yang telah berada dalam kondisi kritis sejak mulai dirawat di ICU National Centre for Infectious Disease (NCID) tanggal 13 Maret 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura telah memberi tahu langsung kepada pihak keluarga korban dan Kementerian Kesehatan RI.
KBRI menjelaskan, yang bersangkutan tiba di Singapura dari Indonesia pada tanggal 13 Maret 2020 dan terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 14 Maret 2020.
Baca juga: Tiga WNI dirawat ICU di Singapura karena COVID-19
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan terjadi komplikasi serius pada pasien Kasus 212 yang akhirnya menyebabkan yang bersangkutan mengembuskan nafas terakhir pada tanggal 21 Maret 2020 pukul 10.15 waktu Singapura, setelah dirawat di ICU selama 9 hari.
Sewaktu masih di Jakarta, yang bersangkutan telah dirawat di rumah sakit karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung.
Menlu Singapura, H.E. Mr. Vivian Balakrishnan, juga telah melakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu RI, Ibu Retno Marsudi, guna menyampaikan informasi ini.
Menteri Kesehatan Singapura, H.E. Mr. Gan Kim Yong menyampaikan dukacita atas meninggalnya kedua pasien tersebut. Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan.
Menteri Gan Kim Yong juga menyampaikan seruan agar semua pihak tetap bersemangat dan terus berkontribusi sesuai peran masing masing untuk melawan virus ini.
KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan akan terus memonitor perkembangan WNI pasien COVID-19 lainnya yang dirawat di Singapura.
Menlu RI, melalui KBRI Singapura juga menyampaikan ucapan duka cita.
Baca juga: Seorang WNI jadi kematian pertama akibat COVID-19 di Singapura
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020