"Setengah cangkir cuka untuk empek-empek yang asam, setengah cangkir air dan ditambah minyak esensial bisa menjadi disinfektan, antiseptik," kata Arif dalam jumpa pers yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan takaran minyak esensial dalam kisaran 10-24 tetes. Kemudian tiga unsur tersebut agar dicampur untuk kemudian digunakan untuk disinfektan atau antiseptik. Adapun disinfektan dan antiseptik saat ini sedang langka dan mahal seiring maraknya wabah COVID-19.
"Kocok dalam botol dan beri label tanda aman simpan di tempat aman," katanya.
Baca juga: Petugas mulai semprot Wisma Atlet Kemayoran dengan disinfektan
Baca juga: Sepuluh jalan protokol Jaktim disemprot disinfektan
Baca juga: Pomdam I/BB lakukan penyemprotan disinfektan, cegah corona
Arif mengatakan cuka memiliki kandungan asam asetat yang menjadi alternatif pembersih dan pembunuh mikroba alami. Keasaman yang tinggi membuat cuka bisa membunuh mikroba di permukaan benda.
Dia mengatakan minyak esensial bisa berasal dari berbagai bahan seperti minyak cengkeh. Pada dasarnya minyak tersebut didapat dari hasil penyulingan tanaman, bunga, akar, kayu atau biji buah.
Minyak esensial memiliki khasiat sebagai obat, penyembuh dan melawan mikroorganisme terutama pada benda mati.
"Cara kerja asam cuka ini karena rendahnya PH dan ada asam asetat yang akan menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Minyak esensial bisa menambah kualitas, bisa anti jamur," kata dia.
Dia mengatakan sebelum disifektan alami disemprot, media sasaran agar dibersihkan dari debu, bilas dan lap dengan kain, disarankan berbahan serat mikro.
"Ini disinfektan alami pengganti disinfeksi yang kini mahal dan langka," kata dia.
Menurut dia, dengan disifektan dan antiseptik alami akan membuat masyarakat mandiri di tengah kelangkaan pembasmi mikroorganisme.*
Baca juga: Pempek kapal selam, kuliner khas Palembang bercita rasa "besar"
Baca juga: Resep pempek kulit "crispy" asli Palembang
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020