Pembatasan jarak antarpenumpang ini dilakukan demi keamanan bersama dan mencegah penyebaran virus corona

Yogyakarta (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus corona jenis baru dengan menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) di area stasiun dan di dalam kereta api.

“Pembatasan jarak antarpenumpang ini dilakukan demi keamanan bersama dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja PT KAI,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Sabtu.

Penerapan kebijakan jaga jarak sosial di area stasiun dilakukan di beberapa titik, seperti di meja boarding dengan penumpang diminta menjaga jarak antrean sekitar satu meter.

Sedangkan pada saat boarding, penumpang juga bisa melakukan pemindaian barcode secara mandiri dengan disaksikan petugas boarding.

“Cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass tanpa perlu menyerahkan ke petugas. Jika sudah sesuai, maka penumpang bisa melakukan scan barcode secara mandiri,” katanya.

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta sejak pekan lalu juga sudah memberi tanda batas di beberapa titik seperti loket, mesin check in mandiri, tempat duduk di ruang tunggu dan berbagai area lain dengan jarak sekitar satu meter.

“Agar kebijakan ini bisa memberikan hasil yang optimal, maka penumpang pun diharapkan dapat mematuhinya dan mengantre secara tertib sesuai tanda batas. Atau duduk di tempat duduk yang tidak ada tanda larangannya. Biasanya berupa garis silang. Petugas pun akan rutin berkeliling untuk mengarahkan,” katanya.

Sedangkan untuk kebijakan social distancing di dalam kereta diberlakukan dengan berbagai upaya, yaitu menerapkan kapasitas maksimal untuk kereta lokal atau komuter yang sebelumnya 150 persen menjadi 75 persen.

Di Daop 6 Yogyakarta, penerapan kapasitas maksimal 75 persen tersebut berlaku untuk KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo-Yogyakarta-Kutoarjo dan KA Bandara YIA.

“Untuk KA Prameks diberlakukan mulai hari ini,” katanya yang menyebut pembatasan kapasitas maksimal 75 persen di kereta lokal tersebut dilakukan secara otomatis melalui sistem tiket.

Sedangkan untuk kereta jarak jauh, pembatasan jarak dilakukan oleh kondektur dengan memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan penumpang.

“Khusus untuk KA Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS) dilakukan penyesuaian jadwal sementara mulai 21-31 Maret,” katanya.

Sementara itu, kebijakan lain seperti penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di area stasiun dan rangkaian kereta api, pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, serta penyemprotan disinfektan di stasiun serta kereta api tetap dilakukan secara rutin dan terus menerus.

Penumpang yang diketahui memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celsius dilarang naik kereta dan uang tiket akan dikembalikan secara utuh.

“Kami berharap, penumpang bisa memahami kebijakan ini dan saling mengingatkan. Kebijakan akan memberikan hasil yang baik jika memperoleh dukungan berbagai pihak,” katanya.

Baca juga: Pengelola LRT Sumatera Selatan terapkan 'social distancing'
Baca juga: Musim corona, perjalanan KA tetap sesuai jadwal
Baca juga: Cegah virus corona, PT KAI Daop 2 rutinkan pembersihan kereta

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020