Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan (BoJ) yang bertindak atas nama Menteri Keuangan negeri sakura tersebut, Senin, menandatangani bilateral swap agreement (BSA) senilai 12 miliar dolar AS sebagai realisasi dari Chiang Mai Initiative.

"Dengan perjanjian tersebut Indonesia dapat melakukan swap (pertukaran) rupiah ke dolar dengan nilai maksimum 12 miliar dolar AS atau meningkat menjadi dua kali lipat dari nilai sebelumnya yaitu 6 miliar dolar AS, dalam rangka berjaga-jaga apabila diperlukan bantuan likuiditas jangka pendek," kata siaran pers BI, Senin.

Menurut BI, peningkatan nilai perjanjian ini menunjukkan terus berlanjutnya solidaritas negara anggota ASEAN+3 dalam menjaga kestabilan keuangan kawasan ditengah perlambatan perekonomian global yang semakin dalam dan peningkatan risiko pembalikan modal di pasar keuangan.

Ini merupakan perjanjian BSA kedua Indonesia dengan Jepang. Indonesia pernah menandatangani fasilitas BSA dengan Jepang pada 2003 senilai 6 miliar dolar AS.

Selain dengan Jepang, dalam kerangka Chiang Mai Initiative, BI juga telah bersepakat kerjasama dalam bentuk BSA dengan China senilai 4 miliar dolar AS dan Korea Selatan senilai 2 miliar dolar AS.

Sementara itu, dengan pihak China, BI telah menandatangani perjanjian bilateral currency swap arrangement (BCSA/ pertukaran mata uang) senilai Rp175 triliun atau setara 100 miliar Renmimbi China.

Kerjasama swap line (fasilitas pertukaran mata uang) tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan kedua belah pihak.

BI sendiri mengharapkan upaya-upaya yang dilakukan dapat menjaga stabilitas rupiah agar tidak bergejolak terlalu dalam. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009