"Kalau penginapan di warung remang-remang yang tidak punya izin tidak masalah dilakukan razia, tapi kalau ke penginapan yang punya izin resmi ini kan sangat merugikan mereka dan juga bagi pengguna jasa penginapan di Kota Bengkulu ini kegiatan ini sangat tidak membuat nyaman," katanya Minggu.
Selain itu, kata Gubernur agar dalam razia, para Satpol PP memperlakukan pengguna jasa atau tamu penginapan dengan manusiawi.
Apalagi, kata dia dari sejumlah razia yang dilakukan Satpol PP tidak jarang menyisakan permasalahan seperti razia terakhir yang dilakukan beberapa waktu lalu dimana pasangan yang diamankan ternyata resmi sebagai suami istri sehinga harus menempatkan Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu Khairul Saleh menginap di balik terali besi penjara selama beberapa hari.
"Orang yang datang dari luar kota atau tamu yang ingin menginap tidak mungkin membawa-bawa surat nikah, kalau memang mereka memiliki identitas resmi ya sudah, dan seharusnya tidak perlu memasuki setiap kamar di penginapan, cukup dengan meminta data dari resepsionis, tolong dihargai privasi orang,"jelasnya.
Tindakan Satpol PP ini tidak akan mendukung pemerintah yang tengah berupaya menjadikan Kota Bengkulu sebagai kota tujuan wisata bahkan bertaraf internasional.
Dalam waktu dekat kata dia akan dilakukan koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah Kota Bengkulu untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini.
"Jangan sampai aksi Satpol PP ini `membunuh` usaha penginapan dan hotel di Kota Bengkulu yang sudah mulai berkembang," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009