Banda Aceh (ANTARA News) - Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irjen Pol Aditya Warman, menegaskan semua pelaku kejahatan bersenjata yang berhasil ditangkap di daerah ini kini dalam pengusutan dan penyelidikan Mabes Polri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita tidak mau satu proses hukum itu terganggu hanya karena banyak campur tangan, karena dikhawatirkan penyelidikannya tidak murni, sehingga perlu dipindahkan ke Mabes," katanya usia melepas pasukan pengaman Pemilu di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Minggu.
Ia mengatakan hal itu terkait tertangkapnya dua lagi teman Abdul Razak, yang diduga pelaku memiliki senjata api, di kawasan Kabupaten Bireun dan Aceh Utara beberapa waktu lalu. Saat ini masih dalam proses perkembangan lebih lanjut di Mabes Polri.
Kapolda menyatakan, tidak hanya Abdul Razak, tetapi pelaku kriminal lainnya juga di bawa ke Jakarta, seperti pelaku penembakan, pengranatan, dan pelaku penculikan.
Ia mengatakan, hasil lidik dan sidik Mabes Polri dari tiga kelompok itu berhasil diungkap 16 kasus. "Bukan satu, tapi 16 kasus, dan bukan tidak mungkin ini ada kaitan dengan kasus-kasus yang lalu atau masalah baru," katanya.
Ketika ditanya apa motifnya, Kapolda tidak bisa memberi keterangan, karena kasus itu diambil alih Mabes Polri. "Saya belum bisa menyampaikan motifnya, karena kasus itu sudah diambil alih Mabes Polri dan yang bisa menjelaskan hanya Mabes Polri," ujarnya.
Selain Abdul Razak dan kedua temannya, beberapa orang juga diboyong ke Jakarta untuk dilakukan proses penyelidikan. "Cukup banyak orang-orang terlibat kasus Abdul Razak yang diboyong ke Jakarta," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009