Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Jumat (20/3) disiarkan Antara dan mungkin masih dapat dibaca kembali untuk informasi akhir pekan ini.
1. Menkumham apresiasi langkah PMI cegah COVID-19 pada lapas "overload"
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan apresiasi terhadap langkah mitigasi COVID-19 yang dilakukan Palang Merah Indonesia pada lembaga pemasyarakatan (lapas) terutama yang padat penghuni (overload).
"Di (lapas) kita ini sudah hampir 270.000 (warga binaan) dan lapas itu sudah hampir 'over' kapasitas," kata Yasonna.
Hal itu dikemukakan Menkumham saat memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bersama Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla, Jumat pagi.
Selengkapnya baca disini
2. Akses transportasi umum ke Kepulauan Seribu ditutup sementara
Akses transportasi umum menuju Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta ditutup untuk sementara waktu, sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus (COVID-19).
"Sementara hanya melayani masyarakat yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Kepulauan Seribu," kata Bupati Husein Murad dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Husein menyatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan terkait pemberlakuan kebijakan tersebut. Kebijakan itu berlaku untuk kapal yang dioperasikan unit pelaksana angkutan perairan Dishub DKI Jakarta.
Selengkapnya baca disini
3. Vanessa Angel dapat narkoba dari penasehat hukumnya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan selebritas Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari penasehat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat.
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Selengkapnya baca disini
4. Anies: Jakarta masuki status Tanggap Darurat COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta memasuki status Tanggap Darurat karena tingginya angka pasien positif virus corona (COVID-19) yang saat ini mencapai 223 orang.
"Pemprov DKI setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda bersama Kapolda, unsur Kodam dengan Pangdam, juga dengan Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat nasional maka pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dalam mengatasi virus pandemik global itu.
Selengkapnya baca disini
5. DKI tutup tempat hiburan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tempat hiburan terkait antisipasi dan penanggulangan virus corona (COVID-19).
Penutupan usaha wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta berlaku terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020.
"Mengingat penyebaran corona virus yang makin mengkhawatirkan kami akan melakukan menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020