Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Suharli, mengatakan, semua atribut calon anggota legislatif (caleg) yang bertaburan pada sejumlah ruas jalan di kota itu harus dicopot, memasuki masa tenang kampanye.
"Pada masa tenang, kota ini harus bersih dari atribut partai politik dan caleg," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, jadwal masa tenang tanggal 6 hingga 8 April, pada masa tenang itu semua atribut kampanye yang terdapat di sejumlah ruas jalan di kota ini harus dicopot.
"Parpol dan caleg sudah mengetahui hal tersebut, untuk itu kami meminta kepada partai politik dan caleg untuk mencopot atribut pemilu tersebut jika sudah memasuk masa tenang kampanye," ujarnya.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan atribut caleg terpampang di sejumlah ruas jalan di kota pada masa tenang kampanye maka caleg dan parpol bersangkutan akan ditegur.
"Semua parpol dan caleg wajib mencopot atribut kampanye, tanpa kecuali. Jika tidak diindahkan maka akan ditegur," katanya.
Ia juga mengimbau, kepada parpol dan caleg tidak melakukan politik hitam pada masa tenang kampanye untuk menjaga situasi pemilu yang kondusif.
"Politik hitam seperti politik uang atau membeli suara masyarakat, membagi sembako dan sebagainya, bisa saja terjadi pada masa tenang. Kami harus waspadai praktek politik hitam pada masa tenang," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009