"Saya meminta kepada Panwaslu untuk naik ke panggung dan memperlihatkan surat keterangan yang menyatakan kampanye kami yang dilaksanakan di Stadion Mattoangin Andi Mattalatta tidak mendapatkan izin dari KPU dan kepolisian," tegas Ketua DPD Partai RepublikaN Sulsel, Rudianto Asapa.
Menurutnya, kampanye yang sedianya dilaksanakan di lapangan pacuan kuda Jalan Daeng Tata itu sempat dilarang di Stadion Mattoanging karena belum mendapat ijin dari KPU dan kepolisian.
"Sekarang saya tantang anggota panwas agar datang lapangan dan saya akan perlihatkan surat resmi kami ke KPU dan ke Polda Sulsel bahwa kampanye kami hari ini adalah sah," kata Rudi yang juga Bupati Kabupaaten Sinjai, Sulsel.
Sebelumnya beredar kabar jika kampanye tersebut akan dibubarkan, namun karena melihat jumlah massa, akhirnya Panwaslu dan pihak kepolisian sebagai pengaman pemilu membiarkan proses kampanye berlangsung.
"Kampanye yang dilakukannya memang melanggar aturan yang telah ditetapkan, karena itu biarkan mereka melakukan kampanye sambil kita proses tindak pelanggaran kampanyenya," ujar ketua Panwaslu Makassar Abdul Haeba Ramli.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009