Sejumlah regulasi untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan investasi untuk menumbuhkan industri memproduksi bahan penolong bagi pengolahan ikan guna memacu produktivitas, selain mengoptimalkan penangkapan ikan sebagai sumber bahan baku industri.
“Selain itu sejumlah regulasi untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Misalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Agus menambahkan, pihaknya fokus untuk mendongkrak utilisasi industri pengolahan ikan nasional.
Hal ini untuk memacu kontribusinya terhadap penerimaan devisa, yang salah satunya disumbangkan dari capaian nilai ekspor.
“Nilai ekspor olahan ikan pada tahun 2016 sebesar 3,5 miliar dolar AS, naik menjadi 4,1 miliar dolar AS di tahun 2019,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melaporkan, dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif.
Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton.
Untuk itu, dengan stok ikan yang banyak tersebut, industri perikanan nasional diharapkan semakin meningkat dan berkembang.
Baca juga: Thailand bakal buka industri pengolahan tuna di Surabaya
Baca juga: Kemenperin ingin kinerja industri pengolahan ikan ditingkatkan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020