Sidoarjo (ANTARA News) - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar korban lumpur Lapindo, melakukan pembayaran tahap ke dua kepada korban semburan lumpur, menyusul telah dilakukanya pembayaran tahap pertama aset warga dalam peta terdampak pada 22 Maret 2007.
"Hari ini, kami kembali melakukan pembayaran yang ke dua melalui rekening BRI," kata Vice President MLJ, Andi Darussalam Tabusalla, saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jatim, Jumat.
Ia mengemukakan, untuk pembayaran tahap dua ini, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp119 miliar untuk dibayarkan kepada warga korban lumpur. Uang tersebut dibayarkan kepada pemilik 7.935 berkas tanah dan bangunan.
Sebagaimana pernah dikomitmenkan pihak Minarak, pembayaran angsuran tersebut akan dilaksanakan tanggal 3 setiap bulannya.
Sesuai dengan catatan bulan Maret, sebanyak 6.055 berkas di antaranya adalah mereka yang menerima pembayaran angsuran untuk sisa transaksi sebesar 80 persen. Selebihnya adalah untuk membayar angsuran bagi mereka menerima pembayaran uang muka sebesar 20 persen.
Menurut Andi, mereka yang menerima angsuran untuk pembayaran uang muka transaksi 20 persen itu, sebagian besar adalah warga Desa Renokenongo, sebagian lagi adalah warga eks Perumahan Tanggulangi Anggun Sejahtera I (Perum TAS I).
"Kami menegaskan, pembayaran akan terus dilakukan sesuai dengan komitmen kami. Sampai hari ini, kami telah melakukan pembayaran sebanyak 9.731 berkas dari 12.874 berkas yang ada," katanya.
Ia menuturkan, Lapindo dan PT MLJ tetap berupaya untuk bisa menjalankan tugas pemerintah yang diamanatkan dalam perpres 14/2007, terutama dalam penanganan dampak sosial.
Pihaknya juga menampik adanya tudingan jika PT Minarak tidak akan melakukan pembayaran lagi, dan hal itu adalah kebohongan dan akan tetap menjalankan sesuai dengan komitmen yang ada. "Kami akan mengangsur untuk pelunasan ganti rugi," katanya menegaskan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009