Sejauh ini baru 100 desa yang sudah cair, sisanya sebanyak 2.753 desa yang belum mendapat pencairan dana desa tahap IPalembang (ANTARA) - Sebanyak 2.735 desa di Sumatera Selatan belum menerima pencairan dana desa tahap pertama tahun 2020 karena ketidaklengkapan persyaratan administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Yusnin di Palembang, Jumat, mengatakan meski pemerintah pusat mendorong percepatan pencairan dana desa namun faktanya masih banyak kendala yang terjadi.
“Sejauh ini baru 100 desa yang sudah cair, sisanya sebanyak 2.753 desa yang belum mendapat pencairan dana desa tahap I,” kata Yusnin.
Baca juga: Presiden minta dana desa untuk tangani dampak COVID-19
Ia mengatakan pemerintah provinsi telah meminta kepada semua pihak terkait, di antaranya kepala desa, camat, dan bupati/wali kota, segera cepat melengkapi persyaratan pencairannya.
"Pemprov Sumatera Selatan sudah meminta bupati dan wali kota berupaya mempercepat melengkapi administrasi dana desa. Harapan kami ini bisa dilakukan secepatnya mengingat pemerintah pusat juga terus mendesak hal ini," kata Yusnin.
Baca juga: Mendes PDTT diminta kawal padat karya tunai dana desa
Pada 2020 sebanyak 2.853 desa di Sumatera Selatan akan menerima dana desa senilai total Rp1,59 triliun. Sementara dari 100 desa yang sudah cair pada tahap I dengan total sebanyak Rp4 miliar.
Sebanyak 100 desa sudah mendapatkan pencairan dana yang berasal dari Musi Rawas, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Baca juga: Menkeu: Penyaluran dana desa hingga Februari 2020 naik 180 persen
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020