pembatasan aktivitas di tempat ibadah termasuk mengganti shalat Jumat di masjid dengan melaksanakan shalat Dzuhur di rumah bersifat anjuran atau imbauan yang tidak disertakan sanksi bila tidak melaksanakannya

Jakarta (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau masjid-masjid yang tetap menyelenggarakan ibadah shalat Jumat di tengah wabah Virus Corona COVID-19 agar menerapkan protokol kesehatan sebelum dan saat beribadah.

"Memang ada beberapa masjid yang konfirmasi tetap mengadakan shalat Jumat, maka itu kita imbau tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al Ayubi saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat.

Makmun mengatakan sejak Kamis (19/3) malam pihaknya menerima banyak panggilan masuk dan pesan instan dari sejumlah pengurus masjid yang melaporkan rencana menunda shalat Jumat atau juga tetap melaksanakan shalat Jumat.

Menurut dia, pembatasan aktivitas di tempat ibadah termasuk mengganti shalat Jumat di masjid dengan melaksanakan shalat Dzuhur di rumah bersifat anjuran atau imbauan yang tidak disertakan sanksi bila tidak melaksanakannya.

Dengan tidak adanya sanksi ini, lanjut Makmun, masyarakat boleh-boleh saja menaati imbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Dewan Masjid Indoneaia (DMI) atau tetap melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

"Kita (DMI) serukan semuanya itu untuk menunda 20-27 Maret, tapikan seruan tidak ada sanksi, menjadi catatan saja buat kita," kata Makmun.

"Karena memang seruan Pak Gubernur itu tidak main-main, menunjukkan bahwa Jakarta memang sudah keadaan darurat," kata Makmun melanjutkan.

Menurut dia, dari hasil kordinasi tadi malam sebagian besar masjid di wilayah DKI Jakarta menyatakan setuju dengan seruan tidak melaksanakan shalat Jumat.

Untuk masjid yang tetap melaksanakan shalat Jumat, lanjut Makmun, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti yang diserukan Ketua DMI Jusuf Kalla.

"Memang agak terpaksa meliburkan shalat Jumat, kalau tetap melaksaankan perhatikan protokol kesehatan seperti kondisi masjid bersih, shalat bagi yang sehat, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, dan tidak bersalaman," kata Makmun.

Selain itu, DMI juga mengimbau agar masjid memendekkan khutbah Jumat dan tidak berlama-lama di masjid untuk menghindari penularan Virus Corona COVID-19.

Salah satu masjid yang mengonfirmasi tetap melaksanakan ibadah Shalat Jumat adalah Masjid Al Munawar di Jalan Raya Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua DMI Masjid Al Munawar Ahmad Tsauban mengatakan pihak masjid akan memperhatikan kondisi masjid dan jamaah selama melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Baca juga: Ibadah massal Kristiani & Budha diimbau ditunda terkait COVID-19

Baca juga: Jakarta siap tes massal COVID-19

Baca juga: Anies minta warga tidak keluar Jakarta antisipasi COVID-19


"Kita tetap laksanakan, dengan meminimalisir risiko berupa membersihkan lokasi ibadah semaksimal mungkin, tentunya dengan pertimbangan dari dewan yayasan," kata Tsauban.

Masjid Al Munawar termasuk masjid terbesar yang ada di wilayah Pancoran, terdiri atas dua lantai memiliki kapasitas menampung 2.500 jamaah.

Jumat pekan lalu (13/3) Masjid Al Munawar dipilih sebagai lokasi masjid pertama peluncuran gerakan semprot disinfektan bagi 10.000 masjid guna mencegah penularan Virus Corona COVID-19 oleh DMI.

Peluncuran ini dihadiri langsung Ketua DMI Jusuf Kalla yang mengimbau masjid terus menjaga kebersihannya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020