Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya memberikan layanan gratis kepada korban Tragedi Situ Gintung, setiap hari, demikian Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono di Jakarta, Kamis.

"Mulai hari ini, dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB, warga dapat mendatangi Pos Polisi khusus yang berada di lokasi bencana. Pelayanan bisa seminggu atau bisa juga sebulan. Kami akan berada di sana selama dibutuhkan warga," katanya.

Condro mengatakan, semua pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian digratiskan, kecuali pajak atau biaya terkait undang-undang.

"Misalnya, pajak kendaraan. Warga harus tetap membayar karena ada undang-undang tersendiri yang mengatur soal pajak kendaraan," katanya.

Pelayanan gratis itu antara lain pembuatan laporan kehilangan surat berharga dan cek fisik kendaraan.

Jika ada warga yang kehilangan STNK maka cukup datang ke pos polisi dengan membuat laporan kehilangan dan langsung dapat dipakai untuk membuat STNK pengganti yang lama.

"Misalnya, STNK diterbitkan di Depok, maka warga akan diarahkan ke loket khusus Samsat Depok yang ada di lokasi bencana. Demikian juga untuk daerah lainnya," katanya.

Untuk pelayanan itu, semua data sudah terhubung langsung secara online ke semua kantor Samsat di wilayah Polda Metro Jaya.

Sedangkan pelayanan kehilangan surat berharga lain seperti ATM, KTP dan sertifikat tanah juga digratiskan dan bisa diperoleh di pos polisi di lokasi bencana. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009