Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) tidak akan beroperasi atau ditutup untuk umumbertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 9 April2009.
"Sudah ada Keputusan Presiden mengenai penetapan haripelaksanaan pemilu tanggal 9 April 2009 sebagai hari libur," kata StafHumas BI, Aswin Gantina, di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, tidak beroperasinya BI pada saat pelaksanaan Pemilujuga akan diikuti dengan tutupnya bank-bank komersial lainnya.
Pengumuman BI menyebutkan bahwa dalam rangka menyukseskan Pemilu, sesuai denganUndang-Undang Pemilu No. 10 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 3 dinyatakan bahwapemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Sehubungan dengan itu, diinformasikan bahwa BI baik di Kantor Pusat,Kantor Bank Indonesia, dan Kantor Perwakilan tidak beroperasi/ditutupuntuk umum pada hari pelaksanaan pemilu tersebut.
Sementara itu pada tanggal 10 April 2009 juga merupakan hari liburnasional yaitu hari wafatnya Isa Almasih sehingga kegiatan operasional BIbaru akan kembali normal pada Senin, 13 April 2009.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009