Jakarta (ANTARA News) - Kyai Nur Iskandar SQ tak punya otoritas mewakili para kyai dan mengatasnamakan kepentingan umat Islam, karena tak semua kyai dapat menerima dan sepaham dengan pemikiran pemimpin Pondok Pesantren Assidiqiyah Jakarta itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di Jakarta, Rabu, ketika dimintai komentarnya tentang pernyataan Kyai Nur Iskandar SQ.

Sebelumnya, Kyai Nur Iskandar SQ melalui sebuah media di Jakarta menyebutkan, "Kalau Presiden tak bisa membubarkan dan atau menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan Islam, maka para kyai se-Indonesia akan menyerukan pada umat Islam untuk tidak memilih presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009".

Selanjutnya, Maftuh Basyuni menyatakan, klaim Kyai Nur Iskandar mengatasnamakan umat Islam adalah sebagai suatu tindakan pembohongan, karena hanya mewakili sekelompok kepentingan politik tertentu. Dengan demikian dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik.

Menag meminta agar para kyai yang selama ini dijadikan sebagai panutan masyarakat hendaknya dapat menjaga diri untuk tidak terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik yang saat ini sedang memanas.

Ia mengimbau Kyai Nur untuk mawas diri, menyesuaikan perkataan dengan perbuatan, sebelum mengeluarkan pernyataan yang justru dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat.

Terkait dengan unjuk rasa tentang pembubaran Ahmadiyah, Menag mengatakan, bahwa tuntutan pembubaran Ahmadiyah yang dilakukan oleh FPI dan FUI tidaklah pada tempatnya.

"Sikap pemerintah sudah tertuang dalam SKB tiga menteri (Menag, Mendagri dan Jaksa Agung) soal Ahmadiyah. Dalam poin keenam, yaitu soal pengawasan dan penyadaran, kan memang belum dilaksanakan sepenuhnya, artinya masih berlangsung sampai saat ini. Jadi tidak tepat jika kemudian minta dibubarkan, karena SKB itu belum sepenuhnya dilaksanakan," ujar Menag menegaskan.

Menag mengibaratkan SKB dengan keppres pembubaran Ahmadiyah seperti wudhu dengan shalat. "Jadi jika wudhu-nya belum dilakukan semuanya, tentunya belum bisa melaksanakan shalat. Ibaratnya seperti itu. Justru Menag mengharapkan semua pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan SKB tersebut di lapangan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009