memiliki riwayat tinggal di Malaysia selama setahun
Banda Aceh (ANTARA) - Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terduga menderita virus corona jenis baru atau COVID-19, karena sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang terpaksa dirujuk ke RSUD Meutia di Aceh Utara.
"Pasien ini kita rujuk ke RSUD Meutia, karena memiliki riwayat tinggal di Malaysia selama setahun," ujar petugas perkembangan pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 Pemkab Aceh Tamiang, dr Hardeky di Kualasimpang, Kamis.
Ia menerangkan, pasien berjenis kelamin wanita tersebut baru pulang dari negeri jiran Malaysia ke kampung halaman di Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, sekitar tiga yang hari lalu.
Baca juga: RSUD Zainoel Abidin pulangkan empat PDP COVID-19
Baca juga: DPRA nilai peralatan penanganan Virus Corona di RSUDZA masih minim
Pasien wanita ini berinisial F yang berumur sekitar 56 tahun, dan pertama kali datang ke RSUD Aceh Tamiang langsung dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (18/3) pukul 13.25 WIB.
"Adapun keluhan utama dari si pasien, yakni demam dalam tiga hari terakhir yang disertai dengan batuk, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas. Sebelumnya pasien ini juga memiliki riwayat penyakit DM (Diabetes) dan TBC (Tuberculosis) sejai tahun 2015," kata dia.
Ia menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh dokter ahli paru, pasien wanita tersebut di diagnosa dengan status PDP, dan diduga menderita TB paru kambuh serta dan diabetes tipe 2.
"Penanganan selanjutnya ke rumah sakit yang telah direkomendasikan pemerintah untuk penanganan COVID-19," tutur Hardeky.
Baca juga: Pemerintah Aceh diminta perketat perbatasan cegah COVID-19
Baca juga: Antisipasi COVID-19, DPRK Banda Aceh tinjau kesiapan RSUD Meuraxa
Baca juga: Enam PDP COVID-19 dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita meminta kepada warga setempat agar masyarakat tidak panik, dan resah terkait informasi ini.
"Sebab status yang diberikan pada Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu terpapar virus corona, karena bisa saja si pasien mengalami gejala sakit pada umumnya," kata dia..
Meski demikian, lanjut dia, masyarakat di Aceh Tamiang harus waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan mengikuti prosedur dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
"Informasi ini kita keluarkan sebagai bentuk keterbukaan informasi, dan reaksi cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 yang sangat meresahkan warga," tegasnya.
Baca juga: Antisipadi corona, Kota Sabang perketat pengawasan di pelabuhan
Baca juga: Aceh Barat larang murid liburan ke luar daerah untuk cegah corona
Baca juga: Selama libur antisipasi COVID-19, sekolah di Sabang-Aceh berikan PR
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020