dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah kita akan menyelamatkan lebih banyak nyawa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dipastikan negatif terinfeksi virus COVID-19 setelah menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, Mendikbud kembali menegaskan kendati tidak memiliki gejala, masyarakat yang tampak sehat dapat menjadi carrier (agen pembawa) dan dapat menularkan kepada orang lain dengan tingkat kesehatan yang kurang memadai.
Oleh karena itu perlu tetap berada di rumah dan mengerjakan seluruh aktivitas pekerjaan, belajar, dan beribadah dari rumah adalah langkah terbaik. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, yaitu pembatasan sosial.
"Bagi yang saat ini betul-betul tidak dapat beraktivitas dari rumah, saya paham betul ini situasi yang sulit, mari terapkan kedisiplinan yang tinggi dalam menjaga kesehatan," ajak Nadiem.
Baca juga: Kapasitas RS kurang, hotel akan digunakan untuk rawat pasien COVID-19
Baca juga: Bupati Bogor kesulitan cari panitia seminar terkait korban COVID-19
Baca juga: Masyarakat diminta laksanakan imbauan Pemerintah dengan kerja di rumah
Menurut Mendikbud, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yakni masyarakat terutama yang berada di daerah terdampak COVID-19 diimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah selama masa tanggap darurat bencana COVID-19 diberlakukan.
"COVID-19 adalah virus berbahaya dengan tingkat penularan sangat cepat. Dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah kita akan menyelamatkan lebih banyak nyawa," ungkap dia.
Saat ini, Mendikbud bekerja dari rumah dan menjalankan koordinasi serta rapat-rapat secara virtual melalui video konferensi dan telepon. Termasuk, mengikuti beberapa kali sidang kabinet yang dipimpin Presiden.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menerbitkan beberapa surat edaran mengenai terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Di antaranya adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Pemerintah akan lakukan pemeriksaan massal tangani COVID-19
Baca juga: Antisipasi COVID-19, bebas visa Indonesia ditangguhkan sementara
Baca juga: Sebanyak 13 WNI dinyatakan positif COVID-19 di Malaysia
Ada pula Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Daring selama Masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19.
Sejak Senin,16 Maret 2020, Kemendikbud telah memberlakukan bekerja dari rumah (working from home) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan kantor pusat.
Adapun untuk pembelajaran daring di sekolah dan universitas, Kemendikbud telah menggandeng berbagai mitra swasta yang menyediakan teknologi pendidikan.
Baca juga: RI minta perlindungan bagi WNI kru Grand Princess yang tertahan di AS
Baca juga: PMI Surabaya kekurangan pasokan darah imbas COVID-19
Baca juga: Kemnaker bekukan sementara penempatan pekerja Indonesia ke luar negeri
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020