Jakarta (ANTARA) - Polri meminta masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah agar bekerja dari rumah (work from home) dan menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain (social distancing).
"Imbauannya sudah jelas, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Hal yang paling penting kita betul-betul disiplin dalam melaksanakan social distancing dengan menghindari kegiatan-kegiatan berkumpul untuk sementara waktu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Polri pun telah berupaya menyosialisasikan imbauan Pemerintah ini melalui media sosial milik Polri dan media massa.
"Kami memberikan imbauan terus-menerus kepada masyarakat melalui media dan media sosial," kata Asep.
Baca juga: Pengamat sarankan 4 aspek topang ekonomi RI yang terdampak COVID-19
Baca juga: Pemerintah akan lakukan pemeriksaan massal tangani COVID-19
Baca juga: Filipina beri kelonggaran akses ke luar untuk WNA di tengah karantina
Sosialisasi terus menerus dilakukan Polri agar upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ini bisa dipahami oleh masyarakat sehingga secara sadar masyarakat dapat melaksanakan imbauan Pemerintah.
"Sehingga pada akhirnya akan timbul kesadaran dan disiplin masyarakat bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bersama," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia bekerja, belajar, dan beribadah di rumah karena masifnya penyebaran penyakit saluran pernapasan yang disebabkan COVID-19.
"Dengan kondisi ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong royong. Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 ini tertangani dengan maksimal," kata Presiden Joko Widodo di Istana kepresidenan Bogor, Minggu (15/3).
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020