Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menilai pemerintah harus tegas melarang kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial.
"Di waktu genting seperti ini, saya rasa pemerintah bisa saja melakukan pelarangan total terhadap kegiatan-kegiatan berjumlah massa besar. Ini merupakan kewajiban dan prioritas pemerintah untuk melindungi warga negaranya," kata Saan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Seorang warga Batam positif COVID-19
Baca juga: Kondisi pasien positif COVID-19 di Lampung stabil
Baca juga: Pemerintah lakukan sosialisasi lunak ajak masyarakat tetap di rumah
Hal itu dikatakannya terkait acara Ijtima' Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan dan acara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo telah menyurati panitia kegiatan untuk menunda pelaksanaan guna mencegah penularan COVID-19. Dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Munardo telah meminta Keuskupan Ruteng menunda acara penahbisan.
Saan mengapresiasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan seluruh pemangku kepentingan di Sulsel yang dengan pendekatannya bisa membatalkan ijtimah ulama Asia di Gowa.
Dia juga menyesalkan jika ada acara lain tetap berlangsung dengan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
"Prioritas kita saat ini adalah mencegah penyebaran COVID-19 yang sedemikian cepat sehingga tidak ada solusi lain kecuali pembatasan sosial dan karantina di rumah masing-masing. Kita minta pemerintah tegas membatasi massa itu," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu menilai di berbagai negara, kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah massa besar pun sudah dihentikan, seperti di Amerika Serikat yang meliburkan Liga Basket NBA.
Di Italia menurut dia, yang sempat menerapkan kebijakan pertandingan sepakbola Liga Italia tanpa penonton pun, akhirnya meliburkan Pertandingan Liganya bahkan Vatikan sudah memutuskan Perayaan Paskah tanpa dihadiri umat.
"Kesadaran inilah yang harusnya juga muncul dari sisi penyelenggara acara, jangan sampai akibat dari semata mengejar terlaksananya acara, justru malah membahayakan masyarakat banyak," katanya.
Baca juga: Tiga warga Kaltim positif Covid-19
Baca juga: Warga Purwakarta yang berstatus ODP Covid-19 bertambah jadi 45 orang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020