Batam (ANTARA) - Seorang warga Kota Batam Kepulauan Riau dinyatakan positif COVID-19, sesuai dengan hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis, menyampaikan warga yang positif itu memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, Jakarta, Bogor dan Yogyakarta pada 21 Februari, dan kembali ke Batam 4 Maret 2020.
Sehari setelah tiba di Batam, yang bersangkutan mengeluh demam dan batuk, dan berdasarkan pemeriksaan kesehatan primer, kondisinya semakin membaik.
"Pada 7 Maret 2020 sudah tidak ada keluhan lagi. Dan 10 Maret 2020 yang bersangkutan berobat ke faskes primer, merujuk ke rumah dirawat sampai 13 Maret 2020 dan dinyatakan boleh pulang ke rumah," kata dia.
Baca juga: Pengusaha Batam sumbang alat pendukung pemeriksaan COVID-19
Baca juga: Penumpang pelayaran Batam-Singapura berkurang
Kemudian pada 14 Maret 2020, yang bersangkutan datang kembali ke UGD tempat dirawat sebelumnya, dengan keluhan batuk berdahak, sesak mual dan muntah.
Pasien itu langsung mendapatkan penanganan dan pemeriksaan, rongent dan laboratorium, kemudian dirawat di RSUD Embung Fatimah.
Di tempat yang sama Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam Amsakar Achmad meminta masyarakat tetap tenang.
Ia menegaskan, pasien positif COVID-19 itu dalam kondisi baik.
"Mudah-mudahan dengan penanganan yang baik, ini selesai," kata dia.
Baca juga: Seluruh aktivitas massal di Batam dibatalkan
Baca juga: Untuk tangani COVID-19, Batam siapkan anggaran Rp4 miliar
Baca juga: Pulang magang di Jepang 10 TKI karantina mandiri
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020