Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalihkan dana insentif daerah (DID) tahun 2020 sebesar Rp38 miliar lebih diperuntukkan kegiatan pencegahan virus COVID 19.
Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Kamis, mengatakan, DID sebesar Rp38 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, sebelumnya direncanakan untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah, namun sesuai surat edaran dari Kemendagri dan Kemenkeu, dana tersebut diminta dialihkan untuk kegiatan pencegahan virus COVID 19.
Baca juga: RSAL Mintohardjo bantah pasien meninggal karena COVID-19
Baca juga: Masjid DKI diimbau tak berkegiatan antisipasi COVID-19
"Kami terpaksa menunda kegiatan pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan mengingat dana tersebut harus dialihkan ke berbagai kegiatan pencegahan virus COVID 19," jelas bupati.
Upaya pencegahan virus COVID 19 kata bupati, akan membangun lima ruang isolasi di rumah sakit Eko Maulana Ali, Kecamatan Belinyu termasuk pengadaan sejumlah alat kesehatan.
"Kami pilih pembangunan ruang isolasi di rumah sakit Eko Maulana Ali, karena mudah dijangkau bagi masyarakat di Kecamatan Belinyu, Kecamatan Riau Silip dan tamu yang masuk dari pelabuhan penyeberangan," jelas bupati.
Pengalihan penggunaan DID sebesar Rp38 miliar lebih kata bupati, sudah dipaparkan di depan wakil ketua DPRD Kabupaten Bangka, Kajari dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap tenang menyikapi virus COVID 19 karena pemerintah pusat dan daerah berusaha maksimal melakukan pencegahan termasuk menyiapkan tenaga kesehatan diseluruh puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Baca juga: 98 orang dalam pemantauan COVID-19 di Sulbar
Baca juga: Peneliti: Pemusnahan kelelawar dapat ubah ekosistem
Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020