Jakarta (ANTARA News/JACX) - Sebuah unggahan terkait larangan bepergian bagi warga DKI Jakarta pada Kamis (19/3) pukul 14.30-22.00 WIB beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam pesan yang beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp, unggahan itu menyebut larangan bepergian menyusul upaya penyemprotan disinfektan tingkat 1 melalui udara dan dapat menyebabkan alergi kulit dan gangguan pernafasan.

Kabar itu mencatut pula situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, www.kominfo.go.id, sehingga situs itu tidak dapat diakses hingga Kamis sore.

Berikut narasi yang tersebar terkait larangan bepergian bagi warga DKI Jakarta:

Informasi
Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib,dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.
JALAN YANG AKAN DISTERILSASI
Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)
MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU
https://www.kominfo.go.id


Namun, benarkah terdapat larangan bepergian bagi warga DKI Jakarta karena akan ada penyemprotan disinfektan?
 
Tangkapan layar bantahan Kominfo terkait hoaks yang mencatut kementerian itu. (Kominfo)


Penjelasan:

Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pesan terkait penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Jakarta yang mencantumkan tautan ke situs Kominfo itu adalah kabar bohong atau hoaks.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan konten tersebut tidak benar karena Kominfo tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

"Hingga Kamis (19/3), kami telah mengidentifikasi 267 hoaks terkait virus corona (COVID-19) yang tersebar di platform digital dan pesan instan," kata Ferdinandus dalam siaran persnya.

Kementerian Kominfo, lanjut Ferdinandus, mengimbau agar masyarakat memeriksa data dan informasi terkait virus corona di Indonesia ke situs covid-19.go.id.

Salah satu sumber ANTARA di Kominfo juga menyebutkan sang pengirim pesan hoaks itu sengaja mencantumkan situs Kominfo tapi tidak terdapat artikel atau informasi terkait sehingga situs kementerian tidak dapat diakses.

Kominfo meminta masyarakat untuk mengonfirmasi pesan yang beredar dan mengatasnamakan kementerian itu melalui sejumlah akun media sosial resmi seperti twitter.com/kemkominfo ataupun instagram.com/kemkominfo.

"Kami mengimbau warganet untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks dan tetap menggunakan platform digital, aplikasi pesan instan dan media sosial dengan bijak," kata Ferdinandus.

Klaim : Penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Jakarta
Rating : Salah/Disinformasi

Cek fakta: Hoaks, satu lagi menteri positif terinfeksi COVID-19

Baca juga: Kominfo jaring 242 hoaks tentang virus corona

Bek fakta: Kominfo bersama Polri akan tindak tegas penyebar hoaks corona

Pewarta: Tim JACX
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2020